Badung dianugrahi  keindahan alam tiada tara, pantai  dengan hamparan pasir putih  menjadikan Badung sebagia destinasi wisata alam pantai yang pupuler sampai ke manca negara. Selain pantai, Badung juga memiliki wilayah yang beragam seperti dataran tinggi yang terletak di bagian utara Kabupaten Badung, sehingga tak heran Badung  menjadi  salah satu kabupaten terkaya di Bali.

Namun, ditengah hingar bingar pariwisata Badung, diam – diam ada bahaya yang mengancam generasi mudanya, seperti pisau belati siap menikam setiap generasi muda yang terlena akan tawaran kesenangan duniawi.  Seiring dengan mendunianya pariwisata Badung permasalahan – permasalahan lain ikut bermunculan, mulai dari pergeseran budaya, gaya hidup, prostitusi, permasalahan ekonomi dan sosial, Narkoba dan masih banyak lagi hal lainnya, yang justru secara perlahan akan mempengaruhi image Badung sebagai daerah destinasi wisata yang paling diminati di Bali.

Di tengah pesatnya geliat pariwisata Badung dan perubahan gaya hidup generasi muda yang semakin akrab dengan kehidupan glamor dunia malam, Prostitusi Remaja dan Narkoba diam – diam mengancam dan siap menghancurkan masa depan. Tanpa disadari, dua hal ini, Narkoba dan Kehidupan Malam seolah menjadi trend gaya hidup yang gandrungi anak muda saat ini. Pariwisatalah yang justru membuka celah bagi masuknya Prostitusi Remaja dan Narkoba di kalangan generasi muda.

Glamor kehidupan malam di kabupaten Badung seakan erat bersahabat dengan Prostitusi dan Narkoba, merayu dan menjebak generasi muda umtuk semakin jauh terlena. Tidak bisa kita pungkiri dunia gelap prostitusi sudah ada sejak jaman baheula, namun trend masakini justru pelaku prostitusi adalah dari kalangan remaja, anak – anak sekolahan mulai dari usia 15 tahun. Ironis bukan? Para pelaku umumnya terlibat praktik prostitusi secara online, baik melalui perantara mucikari ataupun menggunakan aplikasi jejaring sosial salah satunya adalah aplikasi MiChat.

Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) salah satu penyebab  maraknya prostitusi remaja adalah pengaruh gaya hidup hedonis yang berorientasi pada materi dan kesenangan hidup. Gaya hidup seperti itu cenderung menafikan nilai agama, kepatutan, dan kesusilaan. Secara kasat mata memang tidak mudah mengenali pelajar yang terlibat prostitusi tanpa melakukan penelusuran lebih lanjut, karena mereka pada umumnya sama seperti remaja/pelajar pada umumnya. Salah satu kasus yang sempat santer diberitakan di media adalah kasus penusukan terhadap seorang pelajar dibawah umur yang akhirnya terkuak berprofesi sebagai pelaku prostitusi remaja, merupakan bukti bahwa praktik prostitusi oleh remaja/pelajar memang nyata adanya.

Selain persoalan Prostitusi remaja, Permasalahan Narkoba juga sangat meresahkan. Setidaknya hampir 60 persen pengguna narkoba merupakan warga lokal, dan Badung merupakan salah satu daerah paling rawan setelah Denpasar. Perkara pidana yang disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar didominasi oleh perkara Narkotika baik dari Kabupaten Badung maupun dari Kota Denpasar. Jenis Narkoba yang paling sering di salahgunakan adalah Shabu, Ekstacy, Ganja dan Tembakau Gorila, walaupun masih banyak jenis – jenis lainnya namun tidak terlalu populer.

Hasil penelitian dari BNN (Badan Narkotika Nasional) menyebutkan bahwa jumlah penyalahguna narkotika di kalangan remaja semakin meningkat. Trend ini menunjukan bahwa remaja sangat rentan sebagai pengguna jangka panjang. Dan ironisnya kaum milineal semakin terjebak tidak hanya sebagai pengguna Narkoba, melainkan sebagai kurir atau pengedar Narkoba dengan iming – iming upah per sekali tempelan hanya senilai Rp. 50,000 dengan resiko ancaman pidana maksimal 20 tahun. Sungguh ironis kenikmatan sesaat yang tidak sebanding dengan resiko yang harus dihadapi. Mirisnya lagi tidak sedikit dari mereka terjebak Narkoba diusia 13 tahun, usia yang seharusnya dihabiskan untuk belajar di sekolah dan bermain selayaknya anak – anak.

Penyalahgunaan Narkoba dikalangan generasi muda saat ini kian meningkat dan mengkhawatirkan, hal ini dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa ini dikemudian hari. Generasi muda seharusnya menjadi penerus bangsa, namun masa depan bangsa ini tidak akan bisa kita titipkan pada generasi yang ketergantungan obat – obatan terlarang, yang dampaknya akan merusak kesehatan secara fisik dan kejiwaan seseorang.

Berkaca dari kedua persoalan tersebut, Prostitusi remaja dan Narkoba di kalangan generasi muda, upaya – upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah dampak buruk adalah menjadi tanggung jawab semua pihak, orang tua, guru, masyarakat dan pemerintah kabupaten Badung pada khususnya, dan semuanya harus berperan aktif. Disetiap racun pasti ada penawarnya, demikian halnya untuk menghadapi fenomena ini, ada beberapa cara yang dapat kita tanamkan dalam kehidupan ini, agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik yaitu dengan meningkatkan pendidikan agama, bertaqwa dan Beriman kepada Tuhan, meningkatkan komunikasi antara anak dan orang tua, menjaga pergaulan dan menggalakkan sosialisasi mengenai bahaya dan dampak buruk dari Prostitusi dan Narkoba.

 

Referensi :

https://gaya.tempo.co/read/666267/6-penyebab-prostitusi-versi-komisi-perlindungan-anak/full&view=ok

https://radarbali.jawapos.com/read/2019/12/05/168955/booking-cewek-cantik-via-michat-kaki-dan-tangan-tersangka-diborgol

https://bali.tribunnews.com/2019/06/29/60-persen-pengguna-narkoba-di-bali-warga-lokal-denpasar-dan-badung-daerah-paling-rawan