Sudut pandang menarik tentang proyek prestisius Propinsi Bali (red.)
* * *

 

Sistem Pertanian Terintegrasi (SIMANTRI) adalah upaya terobosan dalam mempercepat adopsi teknologi pertanian yang merupakan pengembangan model percontohan dalam percepatan alih teknologi kepada masyarakat pedesaan. Program ini dilatarbelakangi adanya jumlah penduduk miskin di Bali yaitu 6,17% (208.106 jiwa) yang sebagian besar melebihi 70% berdomisili di pedesaan dengan mata pencaharian petani (Dinas Pertanian Tanaman Pangan, 2010).

Selain itu adanya permasalahan mendasar yang dihadapi petani, seperti kurangnya akses terhadap sumber permodalan, teknologi dan pasar. Juga pembangunan ekonomi berbasis pertanian dan pedesaan secara langsung atau tidak langsung akan berdampak pada pengurangan penduduk miskin. Senada dengan hal tersebut, konsep pembangunan agribisnis pedesaan yang selama ini masih bersifat parsial, tidak fokus dan tidak terjaga kontinuitasnya juga berpengaruh dalam pembentukan Simantri.

Kegiatan Simantri ini mengintegrasikan kegiatan sektor pertanian dengan sektor pendukungnya baik secara vertikal maupun horisontal sesuai potensi masing-masing wilayah dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya lokal yang ada. Kegiatan integrasi yang dilaksanakan juga berorientasi pada usaha pertanian tanpa limbah (zero waste) dan menghasilkan 4F (food, feed, fertilizer dan fuel).Mengintegrasikan usaha budidaya tanaman dan ternak, di mana limbah tanaman diolah untuk pakan ternak dan cadangan pakan pada musim kemarau dan limbah ternak (feces, urine) diolah menjadi biogas, bio urine, pupuk organik dan bio pestisida merupakan kegiatan utama dari program ini (Dinas Pertanian Tanaman Pangan, 2010).

Program Simantri merupakan salah satu program andalan Bali Mandara di mana tiap gabungan kelompok tani (gapoktan) mendapat kucuran dana sebesar 200 juta. Untuk mendapatkan bantuan Simantri, pengusul dana harus mengajukan proposal bantuan ke pemprov Bali. Di mana mekanismenya adalah petani wajib membentuk gabungan kelompok tani (gapoktan) yang terdiri dari 20 orang petani dan mendapat rekomendasi dari kades dan camat setempat serta Distanbunhut. Sebenarnya tidak ada masalah dengan persyaratan pengajuan proposal Simantri ini, tetapi beberapa waktu yang lalu muncul berbagai permasalahan mengenai pengajuan proposal bantuan Simantri, di mana seorang Guru Besar Fakultas Pertanian, Prof. Windia dikutip dari Galang Kangin (2012) mengungkapkan program pengajuan proposal Simantri ini cenderung lebih menguntungkan petani elit (gapoktan), tidak menjangkau petani-petani yang sesungguhnya yaitu petani subak. Kelompok tani yang menjalankan Simantri pada dasarnya adalah anggota subak, namun tetap ada friksi antara kelian subak dengan gapoktan. Seharusnya Simantri di bawah landasan subak yang sudah punya pengalaman. Ini penting untuk mengembangkan ekonomi masyarakat.

Terlepas dari benar atau tidaknya opini tersebut, namun pemprov Bali tidak boleh menyepelekan masalah yang diungkapkan tersebut, memang ada benarnya dari permasalahan ini program Simantri menjadikan gabungan kelompok tani (gapoktan) berlomba-lomba mengajukan proposal dana demi mendapatkan bantuan dana sebesar 200 juta, sehingga hal ini menyebabkan pengenyampingan terhadap subak yang notabene sepatutnya menjalankan Simantri. Seperti halnya yang dikutip dari Bali Post (2011) terjadi pada empat kelompok tani di Desa Aan, Banjarangkan sama sekali tidak ada yang menerima bantuan. Akibat semua kelompok ingin mendapatkan bantuan kelompok per kelompok. Tidak mau menyatu menjadi gapoktan, akibatnya proposal yang diajukan per kelompok tak ditandatangani kades.

Dari hasil klarifikasi Gubernur Mangku Pastika dikutip dari Bermudabalinews (2011) bahwa beliau berasumsi gapoktan adalah bagian dari subak, gapoktan dan subak saling terintegrasi. Memang benar secara konsep demikian, namun berdasarkan fakta-fakta tersebut memang tidak bisa dipungkiri bahwa tidak semua gapoktan di Bali ‘bergadengan’ dengan subak, dan bila memang suatu fakta di lapangan telah diungkap dengan bukti-bukti yang jelas tentunya pemprov Bali harus berlapang dada dan berintrospeksi diri mengenai program Simantri, memikirkan apa kekurangan yang dialami dalam program ini.

Apa yang sebenarnya salah dalam program ini? Padahal dari segi program, Simantri sangatlah mendukung ekonomi kaum petani dan juga berpotensi mewujudkan Bali Organik. Kita tidak bisa menampik kemungkinan adanya oknum yang memanfaatkan program ini hanya demi kepentingan kelompoknya dengan memanfaatkan akses dan kemampuanya dalam menyusun proposal yang baik sehingga mengenyampingkan kelompok-kelompok lain di daerahnya yang justru lebih berhak mendapatkan bantuan tersebut. Contohnya saja seperti yang dikutip dari Bali Post (2011), dari 35 gapoktan di Klungkung berdasarkan hasil rekapitulasi, tidak semuanya masuk melalui Distanbunhut Klungkung, beberapa di antaranya melalui ‘jalur tikus’. Dari masalah ini sudah dapat membuktikan bahwa memang ada suatu yang bermasalah dengan mekanisme pengajuan proposal dana Simantri.

Berdasarkan masalah-masalah tersebut dapat ditarik benang merah sebenarnya ada 2 hal yang menjadi masalah pokok yang terabaikan oleh pemerintah sehingga muncul masalah demikian ke permukaan. Yang pertama adalah kurangnya sosialisasi cara membuat proposal pengajuan dana yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang diinginkan pemprov Bali. Kita ketahui tidak semua orang bisa membuat proposal yang baik, apalagi petani subak yang notabene tidak berpendidikan tinggi, berbeda halnya dengan anggota gapoktan di mana mereka memiliki sistem manajemen yang baik sehingga lebih memiliki akses dan kemampuan dalam menyusun proposal yang baik dan benar.

Masalah selanjutnya adalah banyak pihak menyayangkan bahwa beberapa subak tidak mendapatkan bantuan Simantri, sangat dimungkinkan hal ini disebabkan tidak adanya komitmen baik antara suatu gapoktan dengan subak sehingga terjadi persaingan antara kelompok elit yaitu gapoktan dengan kelompok tradisional yaitu subak. Masalah seperti demikian sebenarnya dapat dihindari bila pemerintah menambahkan persyaratan kewajiban bagi pemohon dana Simantri yaitu “tiap gapoktan harus menggandeng subak yang ada di daerahnya”.

Setelah mengetahui permasalahan yang terjadi dalam program Simantri, apa solusi yang dapat dilakukan? Solusi tepatnya adalah menggencarkan sosialisasi program Simantri. Kita ketahui masih banyak petani subak bahkan gapoktan di Bali belum begitu paham mengenai mekanisme permohonan dana Simantri, termasuk tata cara membuat proposal yang benar sesuai yang diharapkan pemprov Bali sebagai reviewer. Pemprov Bali bisa terjun langsung ke lapangan, ke tempat yang terdapat gapoktan dan subak untuk meninjau langsung dan memberikan sosialisasi mengenai persyaratan pengajuan dan tata cara pembuatan proposal pengajuan dana Simantri. Dengan media mobil keliling layaknya pembuatan SIM keliling menuju ke daerah-daerah berpotensi atau target sasaran Simantri tentu akan memberikan hasil yang selayaknya dan lebih mudah bagi para petani.

Dengan menggencarkan sosialisasi Simantri dengan cara terjun langsung ke target, hal ini tentunya akan mengurangi ketidakadilan akibat adanya kasta “petani elit (gapoktan) dan petani tradisional (subak)”. Dan tentunya hal ini sangat mampu memotivasi para petani untuk menjalankan Simantri sehingga tercapai tujuan Bali Organik dan peningkatan taraf kehidupan ekonomi para petani Bali.