Sebuah penelitian mendalam yang dilakukan di Panti Sosial Tresna Wredha (PSTW) Unit Budi Luhur, Kasongan, Bantul, Yogyakarta, telah mengungkapkan bahwa terapi musik keroncong memiliki dampak positif yang signifikan dalam meredakan tingkat depresi pada lansia. Studi ini menjadi terobosan penting dalam perawatan kesehatan mental di kalangan lansia, menyoroti potensi musik sebagai metode non-farmakologis yang efektif.

Dr. Ahmad Subagyo, peneliti utama dalam studi ini, menjelaskan bahwa terapi musik keroncong dilakukan dengan sesi mendengarkan lagu-lagu keroncong selama 30 menit, enam kali pertemuan, yang dilakukan secara rutin di panti tersebut. Responden yang terlibat dalam penelitian ini sebelumnya mengalami tingkat depresi yang bervariasi, mulai dari ringan hingga sedang.

"Dengan terapi musik keroncong, kami melihat perubahan yang nyata dalam suasana hati dan kondisi emosional para lansia," ujar Dr. Subagyo. "Musik keroncong, dengan tempo irama yang santai, tidak hanya membantu mengekspresikan perasaan mereka tetapi juga menciptakan lingkungan yang mendukung penurunan tingkat depresi dan peningkatan kesejahteraan secara keseluruhan."

Hasil penelitian menunjukkan bahwa setelah menjalani terapi musik keroncong, sebagian besar responden mengalami penurunan yang signifikan dalam tingkat depresi mereka. Sebelum terapi, mayoritas lansia mengalami depresi ringan atau sedang. Namun, setelah intervensi terapi musik, banyak dari mereka mengalami peningkatan keadaan mental mereka, dengan sebagian besar tidak lagi mengalami gejala depresi atau mengalami penurunan yang signifikan dalam intensitasnya.

"Pentingnya terapi musik keroncong bukan hanya dalam meredakan gejala depresi, tetapi juga dalam meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan," tambah Dr. Subagyo. "Musik keroncong memberikan kesempatan unik bagi para lansia untuk berinteraksi sosial, mengenang kenangan masa lalu, dan meningkatkan interaksi emosional mereka di lingkungan panti."

Studi ini mendapatkan respons positif dari masyarakat dan profesional kesehatan mental, menyoroti pentingnya penggunaan metode non-farmakologis dalam merawat kesehatan mental lansia. Dengan hasil yang menjanjikan ini, peneliti berharap dapat mendorong implementasi lebih luas terapi musik keroncong di berbagai panti sosial dan fasilitas perawatan lansia di seluruh Indonesia.

"Penerapan terapi musik keroncong sebagai bagian dari perawatan rutin di panti sosial dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi kesehatan mental lansia," ungkap Dr. Subagyo. "Kami berharap penelitian ini dapat menginspirasi upaya lebih lanjut dalam memanfaatkan potensi musik untuk memperbaiki kualitas hidup para lansia di Indonesia."

Penelitian ini tidak hanya membuka jalan untuk pengembangan lebih lanjut dalam bidang terapi musik keroncong tetapi juga menekankan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental lansia, sebuah isu yang semakin mendesak di masyarakat modern saat ini.