Jika kita berbicara mengenai generasi muda pasti tidak jauh dengan sosial media, teman, sahabat, pacar, senang-senang, pokoknya masa paling indah dalam hidup deh. Tapi kalau kita intip lebih dalam lagi kita kawula muda selalu digaungkan akan tingkat intelektual, inovasi, kreasi dan gagasan-gagasan yang dimilikinya lo. Itu semua ada kaitannya dengan harapan para generasi pendahulu kita untuk menyerahkan “tongkat estafet” kemajuan negeri kita nih guys.

Mau tidak mau, suka tidak suka kita harus mengemban tugas itu guyts, terus gimana caranya supaya bisa jadi generasi muda yang pintar, berkarakter, memiliki soft skill dan hard skill, terampil dan beretika?

Ya! Tidak lain, tidak bukan adalah melalui pendidikan. Kita sedari dini mengenyam bangku sekolah merupakan salah satu tujuan untuk mengenyam pendidikan. Pendidikan memang merupakan salah satu hal yang sngat krusial dalam penentu kemajuan dari suatu negara guys.

Kalau kita lihat di kabupaten Kadung, pemeringtahnya melalui dinas pendidikan, pemuda dan olahraga, serta stake holder, dengan segala usahanya mengharapkan agar para generasi mudanya dapat mengenyam pendidikan setinggi-tingginya

Akan tetapi menurut data persentase penduduk usia 15 tahun keatas menurut tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan, yang diterbitkan pada 7 september 2018, masih terdapat angka yang menunjukkan hanya lulusan SMP, SD, bahkan ada yang sampai belum pernah sekolah, sedih banget ya.

undefined

Sumber Gambar

Sebenarya hal itu terjadi dengan berbagai alasan dan berbagai faktor guys, yang salah satunya yang paling sering dihadapi oleh masyarakat menengah kebawah ya masalah ekonomi. Ya, masalah ekonomi merupakan momok yang sejak sedari dulu telah menjadi permasalahan yang sekiranya perlu untuk diberantas, karena ujung-ujungnya hak dalam mengenyam pendidikan generasi muda juga yang dikorbankan. Padahal pendidikan itu salah satu Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh Undang-undang Dasar (UUD) 1945 guys, tepatnya pada Pasal 28C, dan 28E. Selain itu juga tertuang dalam Pasal 12, Pasal 42, Pasal 48PAsal 54, Pasal 60 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.

Tapi namanya masalah ekonomi ya mau gimana lagi? Eitsss, tenang dikabupaten Badung ada banyak banget program pemerintah dalam memajukan pendidikan bagi para generasi mudanya lo, diantaranya itu ada pemberian sarana pendidikan berupa laptop kepada siswa-siswi sekolah dasar, pemberian seragam, dan juga tas sekolah. Ada juga beasiswa bagi keluarga tidak mampu, bahkan ada sampai beasiswa S1 hingga S3 ke luar negeri lo, wih mantep deh pokoknya.

undefined

Pemerintah kabupaten Badung dalam memajukan pendidikan generasi mudanya, tidak hanya berfokus pada peserta didiknya, tapi juga pada sarana fisik pendidikan serta tenaga pengajarnya yang tergabung dalam tiga komponen pilar pendidikan.

Wih, kalau gitu makin semangat deh buat belajar! Jadi udah ngga ada alasan lagi ya guys buat ngga menuntut ilmu setinngi-tingginya, karena ilmu itu kan ngga ada habisnya ya, dan juga merupakan investasi jangka panjang yang akan terus bisa dikembangkan deh!

 

Sumber:

Wabup Badung jelaskan 5 program Prioritas kepada bupati Boalemo, fajarbali.co.id

Pemkab Badung Terus tingkatkan sektor pendidikan, www.gesuri.id

Beasiswa melanjutkan pendidikan tinggi diluar negeri, Disdikpora.badungkab.go.id