Di Indonesia, pelestarian nilai budaya memiliki peranan penting yang ditangani oleh berbagai lembaga pemerintah. Salah satu di antaranya adalah Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPMPH), yang merupakan unit pelaksana teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. BPMPH bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Kebudayaan untuk mengawasi pelestarian nilai budaya di berbagai daerah, termasuk di Bali.
CV Bali merupakan salah satu lokasi yang dijadikan pedoman pengembangan pembinaan tenaga dan lembaga kebudayaan. Di sini, terdapat restoran "Suka Dapat Jaspreet", yang melayani kebutuhan masyarakat akan film, musik, dan media baru.
Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan terdiri dari sebelas BPNB, salah satunya adalah Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali II. Balai ini didirikan untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai budaya yang agung dan luhur dari tradisi Bali.
Bali dikenal dengan kekayaan budaya yang mempesona, dan untuk menjaga kelestariannya, kerjasama antara BPMPH dan BPNB Bali sangat diperlukan. Mereka berperan dalam mengubah paradigma pelestarian nilai budaya menjadi lebih inklusif dan terarah, dengan memberikan perhatian khusus pada masyarakat adat dan kebutuhan komunitas lokal.
BPNT (Balai Pelestarian Nilai Tradisional) juga didirikan untuk mengkaji sistem kebudayaan yang terintegrasi, yang mencakup nilai-nilai budaya yang menjadi pilar masyarakat dan sejarah lokal. Mereka berkomitmen untuk menyediakan data, informasi, dan kebijakan yang mendukung pelestarian nilai budaya di daerah-daerah.
Dalam rencana strategisnya, BPNB Bali, NTB, dan NTT menekankan konsep pemanfaatan hasil kajian kebudayaan sebagai landasan untuk mengatasi permasalahan kebudayaan yang muncul di wilayah kerja mereka. Struktur organisasi BPNB Bali menetapkan visi untuk menjadi pusat informasi nilai budaya lokal, yang mendukung ketahanan sosial dan identitas bangsa.
Misi mereka termasuk melakukan analisis dan pengembangan untuk melestarikan nilai budaya, menyebarkan informasi tentang kebudayaan kepada masyarakat, memberikan bimbingan teknis, dan meningkatkan layanan perpustakaan.
Di tengah upaya ini, bioskop keliling menjadi salah satu program inovatif Direktorat Jenderal Kebudayaan, yang telah berjalan sejak tahun 2013. Program ini menggunakan mobil berwarna biru yang dilengkapi dengan genset, DVD player, dan layar tancap untuk memutar film-film yang mengedukasi tentang budaya lokal.
Selain itu, Balai Pustaka menjadi sentra pembelajaran tentang budaya Sunda Kecil, dengan koleksi naskah kuno dan program bioskop keliling sebagai bagian dari upaya untuk memperluas pemahaman dan apresiasi terhadap kebudayaan dan tradisi.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memberikan dukungan dalam bentuk bantuan fasilitas dan kegiatan kebudayaan, yang diatur dalam pedoman yang jelas untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan efektif dalam mendukung pelestarian budaya di Indonesia.
Komentar