Tulisan berikut adalah karya Bagus Suadnyana, finalis Jegeg Bagus Bali 2014 duta Kabupaten Karangasem. Karena sifatnya kompetisi, tim editor menjaga keaslian karya semaksimal mungkin. Yay! Selamat membaca, semoga bermanfaat!

Kulkulbali.co

Bali merupakan surga bagi para wisatawan karena keindahan alam, budaya dan juga masyarakat yang ramah. Tidak heran jika banyak wisatawan yang datang berkunjung untuk menikmati keindahan panorama Pulau Seribu Pura ini. Setiap tahunnya terjadi peningkatan kunjungan wisatawan baik wisatawan domestik maupun mancanegara yang memberikan pengaruh positif dan menguntungkan laju perekonomian di Bali.

Salah satu peluang bisnis bagi masyarakat Bali adalah penyediaan penginapan bagi wisatawan berupa hotel, bungalow, home stay, dan vila. Wisatawan lebih senang memilih vila karena biayanya lebih murah daripada menginap di hotel. Vila juga memberikan privasi penuh kepada penghuninya. Seiring bertambahnya peminat vila, sebagian besar masyarakat Bali berlomba-lomba mendirikan sebuah vila. Berbagai cara dilakukan masyarakat agar bisa mendirikan vila, tetapi tidak semua vila memiliki ijin hingga muncul vila-vila tanpa ijin pembangunan atau sering disebut vila bodong. Seperti jamur yang tumbuh di musim hujan, vila saat ini terus bermunculan dimana-mana. Mulai dari tempat-tempat wisata, hingga ke pelosok desa.

Pemerintah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) seakan tidak berdaya menahan tingginya tingkat pembangunan vila. Dengan banyaknya jumlah vila di Bali yang disewa oleh sebagian besar wisatawan mancanegara secara tidak langsung menimbulkan dampak negatif. Salah satu kasus yang terus meningkat disaat meningkatnya jumlah vila adalah kasus kekerasan seksual pada anak yang disebut pedofil.

Pedofil merupakan suatu kelainan pada orang dewasa dimana melakukan tindakan seksual kepada anak kecil atau anak dibawah umur. Kasus pedofil sangat banyak terjadi dan sangat meresahkan masyarakat, khususnya para orang tua yang memiliki anak dibawah umur. Kasus ini sangat mendapat perhatian dari Komnas Perlindungan Anak. Khusus di Bali, kini kasus pedofil mulai menjadi status waspada bagi aparat penegak hukum. Jumlah kasus pedofil di Bali terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data yang disampaikan Erlinda selaku Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dari tahun 2012 ada sekitar 3.000 laporan kasus pedofilia dan terjadi peningkatan kekerasan seksual sebesar 60 %. Kasus pedofilia terbanyak ditemukan di Bali dengan jumlah 300 kasus. Kebanyakan korban anak laki-laki dan biasanya terjadi di tempat wisata.

 

undefined

(Sumber : http://banjarmasin.tribunnews.com/foto/bank/images/pedofil-pelecehan-anak.jpg)

 

Aparat harus lebih siap menangani kasus yang tidak bisa dianggap sebelah mata. Bukan hanya untuk menangkap para pelaku, tetapi bagaimana cara untuk mengurangi hingga memberantas kasus yang sangat merusak mental generasi muda. Vila yang sering dijadikan tempat untuk melancarkan aksi pedofil ini sendiri sulit mendapat pengawasan dari masyarakat. Bentuk bangunannya jauh menyimpang dari konsep Tri Hita Karana dengan tembok yang tinggi. Ditambah lagi tidak sembarang orang bisa masuk ke dalamnya, menjadi penyebab masyarakat tidak mengetahui apa saja aktivitas yang terjadi disana.

Menghancurkan masa depan para korban dengan trauma yang sulit untuk disembuhkan dan bisa berujung pada rasa frustasi, yang tidak jarang diakhiri dengan cara yang tidak wajar. Pelaku pedofil tidak ubahnya seperti parasit yang menggerogoti sedikit demi sedikit penerus kemajuan bangsa. Para pelaku pedofil tidak hanya melakukan kekerasan seksual secara fisik tetapi juga memberikan dampak psikologis kepada korban. Kasus pedofil di Pulau Bali seakan mengguncang ketenangan pulau yang terkenal akan kesopanan, keramahan dan kebaikan penduduknya. Semua seperti tersapu oleh gelombang keburukan dari pelaku pedofil. Memang pelaku pedofil tidak sebanyak jumlah yang masih menjunjung dharma, tetapi sedikit noda akan terlihat jelas dan bisa merusak segala kebaikan yang ada di sekelilingnya.

Dengan meningkatnya kasus pedofil, jelas membuktikan bahwa tidak ada rasa ketakutan pelaku terhadap hukum yang telah mengatur tentang kejahatan pedofilia. Seakan hukum itu hanya sebuah pelindung tak bertaring yang tak bisa membunuh pengganggunya. Penegakan hukum juga tidak bisa berbuat banyak jika tidak dibantu dengan berbagai solusi aktif.

 

Monitoring Fungsi Vila Dalam Pencegahan Kasus Pedofil

Dengan banyaknya kasus pedofil yang terjadi di dalam vila, perlu diluruskan lagi apa fungsi vila yang sebenarnya. Pemerintah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum harus berani menertibkan vila yang melanggar konsep Tri Hita Karana dengan bangunan yang menggunakan tembok tinggi dan vila-vila tanpa ijin atau bodong. Jika vila sesuai dengan konsep Tri Hita Karana maka warga bersama aparat penegak hukum bisa dengan mudah melakukan pengawasan terhadap wisatawan yang melakukan kegiatan di dalam vila. Kerjasama yang sinergis antara warga dengan pemerintah dapat juga mengawasi wisatawan yang datang ke Bali untuk pendataan jumlah wisatawan yang tinggal di vila. Sehingga pengawasan dari berbagai pihak tersebut dapat  meminimalisir kegiatan negatif yang dilakukan di dalam vila khususnya kasus pedofilia.

   

Tidak Ada Jaminan Hukum Kebiri Membuat Jera Pelaku Pedofil

Wacana yang beredar di masyarakat saat ini untuk memberikan sanksi kebiri bagi para pelaku pedofil bukan merupakan solusi yang bisa dengan mudah memberikan efek jera kepada pelaku. Yang menjadi dasar perilaku pedofil ini adalah pada kondisi psikologi yang abnormal untuk melampiaskan hasrat seksual pada anak-anak. Berdasarkan hal tersebut yang penting untuk diberikan kepada pelaku pedofil adalah pemulihan kondisi psikologi dengan cara rehabilitasi yang dilakukan oleh tim medis khususnya psikiatri. Rehabilitasi ini sebaiknya difasilitasi pemerintah karena ini merupakan kasus yang marak terjadi. Disamping pemberian rehibilitasi pelaku pedofil, juga dibutuhkan pemulihan kondisi kejiwaan pada korban agar tidak menimbulkan trauma berkepanjangan, mengingat korban masih dibawah umur.

 

 

Referensi:

http://www.kpai.go.id/berita/pedofilia-marak-di-lokasi-wisata-bali/