Kepariwisataan di Bali merupakan barometer bagi kepariwisataan di Indonesia. Faktor-faktor penyebabnya yaitu daya tarik wisata yang eksotis, aksesibilitas, dan adanya fasilitas yang menunjang aktivitas pariwisata. Hal yang terpenting adalah keberadaan Bandar Udara Ngurah Rai yang dijadikan pintu masuk utama untuk berkunjung ke Indonesia. Pada bulan Maret 2013, dari 725.316 wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia, 247.024 wisatawan atau 34,06% di antaranya masuk lewat Bali (Pusdatin Kemenparekraf RI, 2013). Angka tersebut merupakan angka tertinggi di Indonesia.

Keberadaan kepariwisataan di Bali, ibarat dua mata pisau. Pada satu sisi, adanya kepariwisataan telah meningkatkan pendapatan daerah maupun nasional. Hal ini dibuktikan pada tahun 2013, sebanyak Rp. 40 triliun atau 40% dari pendapatan kepariwisataan nasional disumbangkan oleh Bali. Namun pada sisi yang lainnya, pembangunan sektor kepariwisataan di Bali, khususnya pembangunan destinasi yang di dalamnya terdapat unsur pembangunan akomodasi, justru mengalami ketimpangan. Sebagai contoh, proporsi jumlah kamar hotel berbintang dengan tingkat hunian pada tahun 2011. Terdapat 22.794 kamar pada hotel berbintang, tetapi tingkat huniannya hanya mencapai 63,23%. Ini mengindikasikan terjadi ketidakseimbangan antara persediaan dan permintaan (supply and demand).

Konsep keaslian dan keberlanjutan (authenticity and sustainability) dalam kepariwisataan, dikemukakan oleh Jennings dan Nickerson (2005:p.8-13). Kepariwisataan yang berkualitas akan dilahirkan bila konsep di atas diterapkan dengan ideal. Keaslian yang dimaksud oleh Jennings dan Nickerson (2005:p.11), yaitu pengalaman khas dan satu-satunya yang dialami oleh wisatawan pada suatu destinasi pariwisata. Dengan adanya pengalaman itu, maka ada potensi jika wisatawan akan kembali lagi ke destinasi pariwisata tersebut. Hal itulah aspek keberlanjutan dalam siklus kepariwisataan di suatu destinasi pariwisata. Tentunya dalam menjaga keberlanjutan siklus kepariwisataan itu, hal yang sama pun perlu dilakukan bagi keberlanjutan keaslian daya tarik wisata (Jennings dan Nickerson, 2005:p.10).

Telah dicatat dalam sejarah kepariwisataan Bali, bahwa promosi pertama daya tarik wisata yang ada di Bali dilakukan oleh Vereneging Touristen Verkeer pada tahun 1913. Sejak saat itu, Bali mulai menjadi destinasi pariwisata yang digemari oleh wisatawan mancanegara. Bahkan di tahun 1927, kunjungan wisatawan ke Bali mengalami pertumbuhan lebih dari 100%. Hal yang menjadi daya tarik yaitu kebudayaan Bali yang eksotis. Kebudayaan itulah yang menjadi keaslian daya tarik wisata di Bali. Dengan demikian, kebudayaan tersebut sebenarnya harus mengalami keberlanjutan, dan berdampak pula pada keberlanjutan kunjungan wisatawan.

Namun yang terjadi mengindikasikan kebalikannya, menyusul berita yang ditulis oleh Andrew Marshall pada majalah TIME, yang berjudul Holidays in Hell: Bali’s Ongoing Woes. Marshall (2011) mengangkat isu lingkungan, pembangunan yang bablas, serta kondisi sarana dan prasarana transportasi yang pertumbuhannya tidak seimbang, khususnya di seputaran Pantai Kuta dan Ubud. Nampaknya situasi yang disampaikan oleh Marshall mengindikasikan perubahan paradigma pariwisata di Bali. Pragmatisnya perilaku masyarakat Bali, menyebabkan konsep “Kepariwisataan berbasis Kebudayaan” berubah menjadi “Kebudayaan berbasis Kepariwisataan”.

Perubahan paradigma konsep kepariwisataan di atas, berpotensi ditularkan kepada destinasi pariwisata lainnya yang ada di Bali. Hal ini perlu diantisipasi, mengingat masih banyak destinasi pariwisata lain yang konsep awalnya masih eksis. Sebagai contohnya adalah situs warisan budaya dunia di Bali, gempuran sektor pariwisata tetap ada, namun eksistensi nilai dan fisiknya masih bertahan. Penyebabnya adalah adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dengan masyarakat penghuninya. Masyarakat di sekitarnya tetap menginginkan sektor pertanian sebagai sektor primer, dan keinginan itu diadvokasi oleh pemerintah daerah dengan menerbitkan peraturan daerah.

Sebenarnya, lewat pembangunan akomodasi wisata, banyak investor yang ingin menanamkan modalnya pada situs warisan budaya dunia tersebut. Akan tetapi, dengan adanya peraturan daerah yang telah mengikat, diharapkan para investor menanamkan modalnya kepada masyarakat, sehingga konsep Community based Tourism dapat tercipta. Sinergi antara ketiga pihak di atas (masyarakat, pemerintah, dan investor), merupakan sinergi yang ideal dalam menjaga kebudayaan sebagai identitas asli dan konsep kepariwisataan di Bali.

Ada keterkaitan antara konsep kepariwisataan yang dikemukakan oleh Jennings dan Nickerson (2005:p.8-13) dengan kepariwisataan di Bali. Keterkaitannya yaitu Bali telah memiliki keaslian potensi daya tarik wisata, yakni ragam kebudayaan Bali yang eksotis dan tiada taranya. Sedangkan keberlanjutannya tertuang dalam berbagai produk hukum seperti UU Kepariwisataan, UU Penataan Ruang, PP Ripparnas, Perda RTRWP, Perda RTRWK, dsb.

Sesungguhnya konsep keberlanjutan yang ada di Indonesia, khususnya Bali, dilakukan setelah terjadi gempuran sektor pariwisata. Terlambat memang, akan tetapi lebih baik terlambat daripada tidak ada sama sekali. Produk hukum di atas, selalu mewajibkan aspek pembangunan partisipatif sebagai fokus dalam pembangunan kepariwisataan. Pembangunan partisipatif telah dikemukakan di atas, yaitu partisipasi antara masyarakat, pemerintah, dan investor, serta yang ditekankan adalah pendekatan bottom-up (dari bawah ke atas).

Dengan demikian, sesungguhnya perubahan paradigma kepariwisataan di Bali tidak akan terjadi secara masif. Sekalipun terjadi, potensi untuk kembali ke paradigma semula dapat dilakukan bila konsep yang ditawarkan oleh Jennings dan Nickerson (2005:p.8-13), penegakan produk hukum, dan pragmatisme yang dikurangi. Bali akan memiliki kepariwisataan yang berkualitas dengan keaslian dan keberlanjutannya. Kembalikan Bali-ku. Semoga.

 

Referensi:

Anas, Abdullah Azwar, 2013, Menangkap Tren Ekowisata, dalam Jawa Pos edisi Rabu, 22 Mei 2013,p.4

Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, 2012, Bali dalam Angka 2012, dalam <http://bali.bps.go.id>, diakses 22 Mei 2013

Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PU. 2005. Modul PNPM Mandiri Perkotaan: Pembangunan Partisipatif, dalam , diakses 22 Mei 2013

Direktorat Jenderal Penataan Ruang, Kementerian PU. 2009. Indikator Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia, dalam , diakses 22 Mei 2013

Jennings, Gayle, dan Nickerson, Norma Polovitz (ed.), 2005, Quality Tourism Experience, USA: Elsevier Butterworth-Heinemann

Marshall, Andrew, 2011, Holidays in Hell: Bali’s Ongoing Woes, dalam , diakses 22 Mei 2013

Pusdatin Kemenparekraf Republik Indonesia, 2013, Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara menurut Pintu Masuk dan Kebangsaan Bulan Maret 2013, dalam , diakses 22 Mei 2013

Wikipedia, 2013, Pariwisata di Indonesia, dalam , diakses 22 Mei 2013

Wisata Bali, 2013, Bali Hasilkan Rp. 40 Triliun bagi Pariwisata Nasional, dalam , diakses 22 Mei 2013