Tulisan kali ini adalah karya Gusti Bagus Putra Cahyana, finalis Jegeg Bagus Klungkung 2014. Karena sifatnya kompetisi, editor hanya menyingkirkan sedikit typo yang ada, demi utuhnya karya sang penulis. Yeah! Selamat membaca dan semoga bermanfaat!

kulkulbali

 

Bagi sebagian masyarakat Bali, berjudi merupakan perminan yang ampuh untuk menghilangkan kepenatan serta merupakan suatu tradisi yang sejak dahulu ada. Judi yang kerap dimainkan oleh masyarakat Bali pada umumnya serta pria pada khusunya yaitu “tajen”. Tidak sedikit pula kalangan masyarakat Bali yang menentang adanya perjudian, mereka beranggapan bahwa berjudi merupakan permainan yang dilarang oleh agama manapun.

Tajen merupakan sebuah tradisi judi sabung ayam di Bali yang dilakukan dengan memasangkan taji, yaitu sebuah pisau kecil yang dipasangkan di kaki dua ayam jantan yang diadu sebagai senjata untuk membunuh lawannya. Karena cara bermain  yang cukup mudah, membuat masyarakat Bali bersahabat dengan permainan judi ini.

 

  undefined  undefined

 

Banyak yang berasumsi bahwa tajen  merupakan tradisi, suatu ciri khas yang dimiliki Bali yang belum tentu dimiliki oleh daerah lainnya di muka Bumi ini.  Menurut sejarah, tajen dianggap sebagai sebuah proyeksi profan dari salah satu upacara yadnya di Bali yang bernama tabuh rah. Tabuh rah merupakan sebuah upacara suci yang dilangsungkan sebagai kelengkapan saat upacara macaru atau bhuta yadnya yang dilakukan pada saat tilem. Upacara tabuh rah biasanya dilakukan dalam bentuk adu ayam, sampai salah satu ayam meneteskan darah ke tanah. Darah yang menetes ke tanah dianggap sebagai yadnya yang dipersembahkan kepada bhuta, lalu pada akhirnya binatang yang dijadikan yadnya tersebut dipercaya akan naik tingkat pada reinkarnasi selanjutnya untuk menjadi binatang lain dengan derajat lebih tinggi atau manusia. Matabuh darah binatang dengan warna merah inilah yang konon akhirnya melahirkan budaya judi menyabung ayam yang bernama tajen. Namun yang membedakan tabuh rah dengan tajen adalah, dimana dalam tajen dua ayam jantan diadu oleh para bebotoh sampai mati, jarang sekali terjadi sapih. Upacara tabuh rah bersifat sakral sedangkan tajen adalah murni bentuk praktik perjudian.

Berbicara tentang pura pasti identik dengan yang namanya judi. Hal yang sangat disayangkan, tajen kerap dijumpai di kawasan pura di Bali yang tengah melaksanakan upacara keagamaan. Ironisnya lagi permainan ini sangat mudah masuk di kalangan pura, seakan pihak pengurus pura acuh tidak acuh dengan kondisi ini. Padahal bila kembali ke permasalahan sebelumnya, agama manapun melarang keras umatnya untuk berjudi. Kita ketahui bahwa Pura merupakan tempat suci untuk beribadah, bukan sebagai wadah praktik perjudian