Pendidikan memegang peranan penting dalam menjamin kelangsungan hidup negara dan bangsa, mengingat pendidikan merupakan wahana dalam upaya peningkatan dan pengembangan kualitas sumber daya manusia. Masyarakat Indonesia dengan laju pembangunannya masih menghadapi masalah pendidikan yang berat, terutama berkaitan dengan kualitas, relevansi, dan efisiensi pendidikan. “Pendidikan dapat dimaknai sebagai proses mengubah tingkah laku anak didik agar menjadi manusia dewasa yang mampu hidup mandiri dan sebagai anggota masyarakat dalam lingkungan alam sekitar dimana individu itu berada. Pendidikan itu ialah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan berlangsung di sekolah dan luar sekolah” (Sagala, 2009: 4). Tujuan pendidikan adalah menciptakan orang yang berkualitas dan berkarakter sehingga memiliki pandangan luas ke depan untuk mencapai cita-cita yang diharapkan dan mampu beradaptasi di berbagai lingkungan.

Sejalan dengan tujuan pendidikan untuk menciptakan orang yang berkualitas dan berkarakter, tentunya sekolah berbasis agama diharapkan dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan tersebut. Melalui pendidikan keagaman, penanaman moral, dan etika dapat ditanamkan sejak dini pada peserta didik. Akhir-akhir ini, perkembangan sekolah-sekolah berbasis keagamaan baik di tanah air maupun di negara-negara maju menjadi fenomena yang menarik. Di berbagai kota di tanah air bermunculan sekolah berbasis keagamaan dengan pesatnya, baik itu Islam ataupun Nasrani (Kristen/Katholik). Sekolah-sekolah dengan label pondok pesantren bagi umat Muslim marak didirikan di mana-mana. Sekolah-sekolah berbasis agama Nasrani juga tidak kurang gencarnya dibuka di mana-mana. Saat ini hampir di semua kompleks perumahan atau properti besar di Indonesia berdiri sekolah-sekolah Nasrani. Bahkan sekolah-sekolah negeri dan swasta umum juga mulai menekankan pentingnya peran agama dalam kurikulum mereka. Beberapa sekolah umum mengganti pakaian seragamnya dengan pakaian seragam yang bernuansa agamis seperti rok panjang dan jilbab bagi para siswinya. Apa yang terjadi dengan semua ini? Bagaimanakah peran penting sekolah berbasis keagamaan di masa depan?


undefined

Gambar 1. Kegiatan di PAUD Canang Sari – Jembrana

Sumber Gambar

Fenomena berkembangnya sekolah berbasis agama seakan memiliki maksud terselubung di dalam penyelenggaraannya. Sekolah yang berbasis agama memiliki fasilitas, saran, dan prasarana pembelajaran yang lebih lengkap dan memadai guna menunjang proses belajar mengajar (PBM) di sekolah tersebut. Hal itulah yang menyebabkan sekolah berbasis agama mendapat tempat tersendiri di hati masyarakat saat ini. Selain itu, para orang tua juga merasa lebih aman jika menyekolahkan anak-anaknya di sekolah berbasis agama yang notabene sekolah berbasis agama akan mengutamakan pendalaman ajaran agama, moral, etika, dan perilaku sopan santun tanpa mengabaikan ilmu pengetahuan umum lainnya.

Di Bali, banyak orang tua yang terkesima dengan sekolah Kristen/Islam karena fasilitasnya. Maka jangan salahkan jika beberapa orang tua mengesampingkan pendidikan agama Hindu dan kemudian menyekolahkan putra-putrinya di sekolah Kristen/Islam dengan tujuan agar anak-anaknya menjadi SDM yang berkualitas. Akan tetapi, para orang tua tersebut tidak memikirkan dampak yang akan terjadi ke depannya bagi putra-putri mereka. Hingga banyak kasus dikemudian hari orang tua menangis setelah si anak pindah agama akibat konversi terselubung. Jika anak muda Hindu pindah agama, siapa yang mau jaga leluhur/kawitan, tradisi, dan budaya kita? Bali yang mayoritas penduduknya beragama Hindu, sampai saat ini belum bisa mendirikan sekolah pada jenjang SD, SMP, SMA/SMK yang berbasis agama Hindu. Bahkan di Bali sekolah-sekolah berbasis agama lain sudah banyak bermunculan dan mudah berkembang serta diterima masyarakat. Akan tetapi, yang sangat disayangkan tak satu pun didirikan sekolah berbasis agama Hindu di Bali. Harusnya pemerintah dan masyarakat menanggapi serius hal ini. Jika kita melihat perjalan eksistensi agama Hindu, sekian ratus tahun agama Hindu ada mengapa sampai saat ini belum bisa mendirikan sekolah yang berbasis agama Hindu dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK? Pertanyaan tersebut menjadi tantangan bagi seluruh umat Hindu di Bali bahkan di seluruh nusantara.

Berbeda halnya dengan perkembangan pendidikan berbasis agama Hindu pada jenjang peguruan tinggi, yang saat ini sudah berkembang pesat di seluruh Bali akan tetapi masih jarang ditemui di luar Bali. Perguruan tinggi Hindu tersebut sudah banyak sekali mencetak sarjana-sarjana agama Hindu yang berkompeten. Akan tetapi, kembali pada fenomena yang terjadi saat ini. Kebutuhan sarjana-sarjana agama Hindu di Bali masih sangat minim baik itu di sekolah-sekolah maupun di lembaga pemerintahan yang menyebabkan sarjana agama Hindu banyak yang menganggur. Bahkan penjatahan pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) yang sangat minim di lingkungan lemaga-lembaga Hindu di pemerintah, menjadi hal yang menarik untuk dicermati. Persoalan ini tidaklah berdiri sendiri semata-mata sebagai sebuah bentuk ketidakadilan dari pihak pusat terhadap agama Hindu. Persentase jumlah penduduk yang memeluk agama secara nasional yang dikatakan agama minoritas adalah argumentasi pihak pusat dalam penetapan jatah tersebut. Masih ada lagi pembenaran lain yang bisa dikedepankan, salah satunya adalah masih minimnya jumlah sekolah negeri yang berbasis Hindu. Berbeda halnya dengan sekolah madrasah yang dimiliki umat Islam yang saat ini sedang ramai-ramainya diusulkan menjadi sekolah negeri.

Ditemui di ruang kerjanya, I Made Sudarmita, S.Pd., S.Ag., MM. selaku Kasi Pendidikan Hindu, Departemen Agama Kabupaten Jembrana (5/6/2015), beliau menyatakan apabila sekolah-sekolah berbasis Hindu dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK dapat segera didirikan itu merupakan angin segar bagi pendidikan agama Hindu dan bagi sarjana-sarjana agama Hindu yang sedang menganggur. Beliau juga menyatakan upaya membangun sekolah berbasis agama Hindu memang dari dulu sudah diupayakan oleh Departemen Agama dan PHDI. Namun, upaya tersebut masih menghadapi kendala-kendala baik itu payung hukum dan kebijakan aparat pemerintahan. Perkembangan saat ini yang beliau ketahui sudah diterbitkan Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 56 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagaman Hindu. Mengacu pada peraturan tersebut, Dirjen Bimbingan Masyarakat Hindu memiliki kewenangan untuk mendirikan sekolah yang berbasis kelembagaan pendidikan Hindu. Hal ini dapat sebagai gerbang pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) bagi Sarjana Agama Hindu yang tercecer dan menganggur.

Sesuai dengan Permenag Nomor 56 Tahun 2014 (Pasal 3), pasraman keagamaan Hindu formal akan didirikan dari berbagai jenjang yakni, Pratama Widya Pasraman (satuan pendidikan usia dini, diikuti oleh anak di bawah 6 tahun). Selanjutnya, Adi Widya Pasraman (pendidikan dasar SD yang terdiri atas 6 jenjang). Ketiga, Madyama Widya Pasraman (SMP terdiri atas 3 jenjang). Keempat, Utama Widya Pasraman ( SMA terdiri atas 3 jenjang) serta Maha Widya Pasraman (satuan pendidikan tingkat tinggi).

undefined

Gambar 2. Peragaan Busana Adat ke Pura oleh siswa siswi PAUD Canang Sari – Jembrana

Sumber Gambar 

Saat ini di Kabupaten Jembrana sendiri sudah mulai merintis PAUD yang berbasis agama Hindu yang bernama PAUD Canang Sari. PAUD Canang Sari telah berdiri sejak tahun 2012 dan sekian tahun berdirinya PAUD Canang Sari mendapat respon positif dari masyarakat di kabupaten Jembrana. Di kabupaten lain khusuhnya di Bali juga sudah mulai dirintis PAUD berbasis agama Hindu dengan harapan ke depannya dapat didirikan sekolah-sekolah berbasis Hindu pada jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK. Apalagi dengan sudah diterbitkannya Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 56 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagaman Hindu, maka diharapkan Dirjen Bimbingan Masyarakat Hindu dapat segera menerbitkan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) penyelenggaran pendidikan berbasis Agama Hindu yang di dalamnya menyangkut status pendirian sekolah, pendanaan, dan kurikulum untuk semua jenjang pendidikan yang berbasis agama Hindu. Harapan saya dengan didirikannya sekolah berbasis keagamaan Hindu di seluruh Bali bahkan kalau bisa di seluruh Indonesia dapat bermanfaat untuk menanamkan pendidikan agama Hindu sejak dini pada generasi penerus Hindu, karena kecerdasan intelektual tidak akan cukup bagi seseorang jika tidak memiliki kecerdasan spiritual/keagamaan. Belum lagi, generasi saat ini juga menghadapi persaingan global yang merupakan suatu bentuk kompetisi tingkat dunia, dimana setiap Negara berhak ikut bersaing tanpa dibatasi wilayah. Hal ini juga perlu dipersiapkan dari sekarang agar generasi kita dapat bersaing secara global. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat/semeton Hindu di Bali bersatu untuk mendukung mendirikan sekolah berbasis keagamaan Hindu dan mendesak pemerintah terkait untuk lebih bekerja keras memperjuangkan pendirian sekolah berbasis Keagamaan Hindu. Selain untuk menjawab tantangan pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) bagi sarjana Agama Hindu dan memberikan kontribusi yang positif, agar anak-anak generasi penerus Bali mendapat pendidikan agama Hindu sejak PAUD hingga perguruan tinggi. Harapannya sederhana, anak-anak tumbuh tidak hanya memiliki kecerdasan intelektual tetapi juga kecerdasan spiritual.

 

 

Daftar Pustaka

Sagala, S. 2009. Konsep dan makna pembelajaran. Bandung: Alfabeta.

Peraturan Menteri Agama (Permenag) No. 56 Tahun 2014 tentang Pendidikan keagaman hindu. Jakarta : Kementrian Agama Repuplik Indonesia.

http://dpkpradahjembrana.blogspot.com/2013/12/setahun-paud-canang-sari.html?m=1 Diakses pada tanggal 12 Juni 2015.

http://fajarbali.com/index.php/utama/2542-dirjen-bimas-rintis-sekolah-berbasis-agama-hindu.html Diakses pada tanggal 12 Juni 2015.

http://vedakarna.net/angayubagia-menteri-agama-izinkan-pendirian-sekolah-hindu-lewat-peraturan-menteri-no-54/ Diakses pada tanggal 12 Juni 2015.

http://pangpadetulus.blogspot.com/2014/11/paud-canang-sari-mengenalkan-agama.html Diakses pada tanggal 12 Juni 2015.