Berapa banyak pemuda dan pemudi Bali yang tahu arti ‘Moksartham Jagad Hita Ya Ca Iti Dharma’? Berapa banyak pula mereka yang memahami ajaran Tri Hita Karana? Dan seberapa banyak yang masih mengingat konsep Palemahan dalam kehidupan sehari-harinya?

49 tahun yang lalu tepat pada tanggal 11 November 1966, ajaran Tri Hita Karana pertama kali disampaikan bukan asal-asalan dan tanpa maksud yang jelas. Sesuai dengan artinya yaitu tiga penyebab keharmonisan, Tri Hita Karana bertujuan untuk memberikan semangat hidup masyarakat Bali yang senantiasa menjaga hubungan baik dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam sekitar. Salah satu dari tiga konsep tersebut adalah Palemahan yang berarti menjaga hubungan baik antara manusia dan alam dengan melestarikan dan merawatnya. Namun, masihkah semangat Palemahan ini merasuk dalam jiwa pemuda dan pemudi Bali di era modern ini?

“Back To Nature” seketika menjadi trend di tahun 2015. Mendaki gunung, camping, serta menjelajah alam seperti pantai dan air terjun yang awalnya sebatas hobby segelintir orang, tiba-tiba ramai peminat. Alam Bali yang biasanya lebih banyak dinikmati  oleh turis mancanegara mulai mendapat perhatian tuan tanahnya sendiri terutama pemuda dan pemudinya. Saling bersaing dan tidak mau kalah, pemuda dan pemudi Bali berlomba-lomba untuk menjelajahi alam Bali. Mulai dari yang mudah dicapai hingga yang menguras kantong dan tenaga rela dijalani. Apalagi didukung tingginya aktivitas media sosial Instagram sebagai sarana pamer pengalaman, membuat aktivitas yang sering dijuluki ‘#Explorebali’ menjadi kian populer. Banyak pemuda dan pemudi Bali yang awalnya sibuk ‘nongkrong’ di kafe dan mall mendadak menjadi pecinta alam. Sayangnya alih-alih pecinta alam yang sukarela melestarikan dan merawat alam, para penjelajah ini malah menjadi sumber masalah. Lantas panggilan mana yang lebih pantas, pecinta alam atau penikmat alam?

Sekitar bulan Januari 2015, sebuah lokasi wisata alam yang terletak di Desa Bugbug, Kabupaten Karangasem menjadi primadona bagi pemuda dan pemudi ‘#Explorebali’. Tanah luas berhamparan rumput dan pemandangan laut lepas yang menawan praktis menarik perhatian pecinta alam baik untuk sekedar berkunjung bahkan berkemah disana. Namun sayang, pecinta alam yang datang nyatanya tidak mengerti bagaimana mencintai alam. Meningkatnya jumlah pengunjung seiring dengan meningginya gunungan sampah plastik bekas makanan, memicu aksi penutupan area Bukit Asah oleh penduduk sekitar. Penduduk melampiaskan kekecewannya dengan memasang papan dan pagar pembatas yang berisi seruan “Dilarang kemah/kemping di dalam areal pembatas”. Hal ini terjadi akibat ulah pengunjung – yang mengaku pecinta alam, hanya sekedar menikmati suasana di Bukit Asah tanpa mau bertanggung jawab menjaga kebersihannya. Sampah plastik bekas bungkus makanan berserakan dimana-mana menyebabkan pemandangan yang awalnya hijau menjadi tercemar.

undefined

Sumber : akun instagram @buddiiesantosa

Peristiwa penutupan Bukit Asah oleh penduduk sekitar seharusnya menjadi pelajaran bagi pemuda dan pemudi Bali bahwa menjadi pecinta alam tidak semudah datang berkunjung kemudian memamerkannya di media sosial Instagram.

Mencintai alam bukan hanya sekedar mengagumi. Mencintai alam mengandung arti merasa kagum, hormat, mengambil manfaat dari apa yang ada di alam dengan memperhatikan untung ruginya baik bagi alam maupun lingkungan sekitarnya, perasaan dan niat untuk memelihara, niat untuk memperbaiki juga mempertimbangkan keharmonisan hubungan hubungan manusia dengan alam.

Keindahan alam Bali bukanlah barang yang habis pakai sepah dibuang, setelah dikunjungi sekian waktu lalu punah akibat perilaku buruk pengunjungnya sendiri. Melalui konsep Palemahan dalam Tri Hita Karana, masyarakat Bali diajarkan untuk senantiasa memberdayakan alam secara efisien bukan malah memperkosanya dengan menjadikan alam sebagai komoditas dalam mengeruk keuntungan semata.

Dalam mengatasi masalah pelestarian lokasi wisata alam di Bali diperlukan sinergi yang baik antara masyarakat Bali dengan pemerintah. Pemerintah yang dimaksud bukan hanya pemerintah kabupaten setempat melainkan perlu campur tangan pemerintah provinsi. Pemerintah Provinsi Bali seharusnya menyiapkan standar pengelolaan lokasi wisata alam yang kemudian menjadi pedoman bagi Dinas Pariwisata di tingkat kabupaten dan penduduk sekitar dalam mengelola lokasi wisata alam tersebut. Standar yang disiapkan haruslah mencakup poin tata cara pemeliharaan, pihak yang bertanggung jawab memelihara, aturan-aturan wisata yang harus ditaati pengunjung, serta biaya pengelolaan yang dibebankan bagi pengunjung. Dengan adanya standar pengelolaan lokasi wisata alam ini diharapkan pengunjung, pengelola, serta penduduk sekitar memahami hak dan kewajibannya saat melakukan kunjungan ke wisata alam tersebut.

Selain pemerintah, pemuda dan pemudi Bali sebagai agen perubahan dan masa depan Bali haruslah turut aktif menjaga dan melestarikan alam yang dijadikan lokasi wisata. Semeton Jegeg Bagus Bali sebagai duta pariwisata provinsi Bali sekaligus menjadi panutan pemuda dan pemudi Bali dapat berperan menjaga kelestarian alam menggunakan media terintegrasi baik online maupun offline. Di era globalisasi ini, Semeton Jegeg Bagus Bali dapat merancang sebuah kampanye pelestarian alam melalui media sosial seperti Instagram dan Line Official Account. Media sosial tersebut dapat digunakan oleh Semeton Jegeg Bagus Bali guna membangun kesadaran pemuda dan pemudi Bali akan pentingnya menjaga kelesatarian alam di suatu lokasi wisata. Dalam kampanye tersebut Semeton Jegeg Bagus Bali mengajak pemuda dan pemudi Bali untuk datang ke lokasi wisata alam tertentu dan melakukan aksi bersih dan pemeliharaan alam. Melalui media sosial ini diharapkan upaya membangun kesadaran pemuda dan pemudi Bali akan pentingnya menjaga kelestarian alam dapat dilakuan secara viral dan massif.

Apabila sinergi yang baik telah tercipta antara Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten, Pemuda dan Pemudi Bali, serta Masyarakat Bali pada umumnya, maka terciptanya lokasi wisata alam yang tetap asri dan lestari menjadi sebuah keniscayaan. Melalui aplikasi konsep Palemahan dalam Tri Hita Karana akan terbentuk situasi saling menguntungkan antara masyarakat Bali dengan Alam Bali. Alam dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat melalui pendapatan lokasi wisata, alam juga dapat tetap lestari dengan adanya kesadaran masyarakat khususnya pemuda dan pemudi Bali dalam menjaga dan merawatnya. Keharmonisan alam dengan masyarakat Bali dapat memberikan kebahagiaan baik lahir dan bathin sesuai dengan ‘Moksartham Jagad Hita Ya Ca Iti Dharma’.

 

 

Sumber :

  1. Aswar, Muh. "PECINTA ALAM." PECINTA ALAM. Accessed July 15, 2015. http://www.academia.edu/9858068/PECINTA_ALAM.
  2. Agustina S, Cisilia. "Suguhan Menawan Bukit Asah Karangasem Bali Yang Tersembunyi - Tribunnews.com." Tribunnews.com. June 3, 2015. Accessed July 15, 2015. http://www.tribunnews.com/travel/2015/06/03/suguhan-menawan-bukit-asah-karangasem-bali-yang-tersembunyi.
  3. Bali Guna, Yayasan. "Tri Hita Karana Dalam Agama Hindu." Babad Bali.com. Accessed July 15, 2015. http://www.babadbali.com/canangsari/trihitakarana.htm.
  1. "Tri Hita Karana." - Wikipedia Bahasa Indonesia, Ensiklopedia Bebas. Accessed July 14, 2015. https://id.wikipedia.org/wiki/Tri_Hita_Karana.
  2. Juliana, I Wayan. "AJARAN TRI HITA KARANA DALAM KEHIDUPAN SEHARI HARI." AJARAN TRI HITA KARANA DALAM KEHIDUPAN SEHARI HARI. Accessed July 15, 2015. http://www.wartahindu.com/p/implentasi-ajaran-tri-hita-karana-dalam.html.
  3. Bukian, Ari Widjaja. "Save Bukit Asah." Instagram.com. Accessed July 15, 2015. https://instagram.com/p/yk4e36PXPZ/.
  4. Santosa, Buddiie. "Save Bukit Asah." Instagram.com. Accessed July 15, 2015. https://instagram.com/buddiiesantosa/.