Definisi miskin di sini sering disalahartikan oleh kebanyakan orang. Karena tak ada satupun manusia yang akan merasa puas dengan pendapatan dan kehidupannya, karena Allah memberikan rejeki sesuai dengan kebutuhan umat-Nya.

Definisi Miskin Menurut Islam

Menurut Islam, miskin adalah suatu keadaan suatu individu masyarakat, dimana kebutuhan primernya seperti sandang, pangan juga papannya tidak terpenuhi. Selain itu, juga hal ini dianggap sebagai kelemahan dan menganjurkan bagi yang mampu untuk mengasihani mereka.

Islam juga mengusahakan bagi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan primernya agar ditolong. Jadi membantu mereka dianggap fardlu. Namun, apabila dirinya sendiri tak mampu maka wajib dibantu oleh orang lain hingga cukup.

Seperti ini misalnya, Allah akan memberi zakat kepada mereka yang merasa miskin (QS. Surat At Taubah ayat 60), apabila belum cukup maka akan dibagikan infaq kepadanya (QS. Surat Al-Baqarah Ayat 215), jikalau masih kurang di antarkannya sedekah (QS. Surat Al-Baqarah Ayat 261-263).

Pengertian Miskin Menurut Bahasa

Arti kata miskin ini menurut bahasa indonesia ternyata merupakan serapan kata Arab, yaitu sakana berarti tenang atau diam, hal ini dikarenakan lemah dan tak mampu. Faqir dianggap memiliki makna sama, berasal dari faqr yaitu tulang punggung, sebab banyak beban dipikulnya sendirian.

Selain itu, ada beberapa kata yang mengandung makna sama dengan kata miskin di dalam Al-Quran seperti, al-’ailah, al-ba’sa, al-dhaif, al-qani dan as-sail. Pada dasarnya semua berarti rasa ketidakmampuan memenuhi kebutuhan primer suatu individu.

Di dalam  Al-Qur’an tidak tertera secara jelas tentang kriterianya, sehingga orang tersebut bisa dikatakan miskin, maka banyak pendapat mengenai hal ini. Hanya saja dianjurkan untuk membantu mereka yang mengalami kekurangan hingga merasa cukup.

Pengertian Miskin Menurut 3 Ahli Tafsir

Definisi miskin memiliki berbagai versi, namun sebagai manusia hendaknya tetap bersyukur dan memiliki mental kaya di dalam diri. Ini sebagai motivasi untuk kedepannya dalam mencapai keberhasilan, sehingga dapat mencukupi seluruh kebutuhan. Di bawah ini beberapa definisi miskin menurut para ahli tafsir:

1. Al-Maraghi

Menurut ahli tafsir kotemporer Al-Quran ini, miskin merupakan suatu kondisi dimana seseorang tidak memiliki apapun hingga kebutuhan makan dan pakaian tidak dapat terpenuhi. Kedua hal tersebut adalah sesuatu yang harus dicukupi untuk kelangsungan hidup kedepannya.

Jika kedua kebutuhan primer di atas tersebut tidak terpenuhi, maka disimpulkan bahwa orang itu tidak memiliki penghasilan sama sekali. Kondisi inilah yang dilihat oleh Al-Maraghi, sehingga beliau menganggap bahwa kriteria ini sesuai dengan kemiskinan.

2. Jalaluddin Al-Mahalli dan Jalaluddin As-Suyuthi

Menurut kedua ahli tafsir bersahaja ini, arti dari kata miskin adalah sebutan kepada orang yang belum mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Terutama makanan, tempat tinggal dan pakaian. Jika ketiga komponen ini tidak tercukupi maka tak bisa dikatakan kaya.

Jalaluddin Al-Mahalli dan Jalaluddin As-Suyuthi, menganggap bahwa kebutuhan primer yang harus dipenuhi dulu karena tanpa pakaian, makanan dan tempat tinggal seseorang tak dapat bertahan hidup dengan baik.

3. Mahmud bin ‘Umar al-Zamarksyart Al-Khawarizmi

Menurut ahli tafsir satu ini, kemiskinan adalah suatu kondisi dimana seseorang selalu tak mampu melakukan apapun kepada orang lain, karena tidak memiliki sesuatu yang bisa diberikan. Jadi pendapat Mahmud Al Zamarksyart ini, lebih menitikberatkan kemampuan membantu sesama.

Sehingga, suatu individu dikatakan miskin jika belum dapat membantu orang lain yang kurang mampu mencukupi kebutuhan hidupnya. Jadi sebagai manusia, wajib hukumnya bagi umat muslim untuk memberi pertolongan kepada sesama.

Pengertian Miskin Menurut Ulama Mazhab

Terdapat beberapa definisi miskin menurut pandangan ulama mazhab. Pada umumnya pendapat ulama-ulama ini hampir mirip yang jika diambil garis lurusnya berarti kekurangan dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhannya, berikut penjelasannya:

1. Mazhab Hanafi

Sarakhsi merupakan ulama mazhab yang di dalam bukunya Al-Mabsut, mengatakan bahwa miskin berarti meminta-minta. Kemudian muncul pula anggapan bahwa kondisi ini lebih terpuruk dari fakir. Sebutan itu juga bisa diberikan kepada orang cacat atau memiliki kekurangan fisik.

Kondisi fakir dianggap masih memiliki harta walaupun belum mencukupi segala kebutuhannya. Namun menurutnya, miskin benar-benar tak mempunyai sesuatu apapun. Hal ini didukung dengan adanya surat Al-Balad ayat 16, artinya: “Atau orang-orang miskin yang sangat membutuhkan”.

Surat di atas juga menggambarkan kehidupan orang miskin sangat sengsara, dengan kulit penuh dengan debu, beban kerja yang berat, kelaparan bahkan tanpa pakaian. Maka dari itu, kondisi ini dirasa lebih parah dibanding fakir.

2. Mazhab Maliki

Sebenarnya pendapat mazhab Maliki tidak jauh berbeda dengan Hanafi, masih menganggap bahwa kemiskinan merupakan kondisi seseorang yang sangat terpuruk karena tidak memiliki apapun. Namun, kali ini lebih menuju pada jenis kebutuhannya.

Menurut mazhab Maliki, dapat dikatakan miskin jika suatu individu tidak dapat memenuhi kebutuhan makanan pokoknya. Jadi jika seseorang tidak mampu membeli, hal tersebut berarti dianggap sudah sangat terpuruk karena tanpa sumber penghasilan sedikitpun.

Selain itu menurut mazhab Maliki, tidak memiliki tempat tinggal juga termasuk pada kriteria kemiskinan. Individu seperti ini sering disebut gelandangan yang tidak mempunyai pijakan untuk berteduh dan hidup berpindah-pindah.

3. Mazhab Syafi‘i dan Hanbali

Menurut mazhab Syafi‘i dan Hanbali, kemiskinan adalah kondisi dimana suatu individu hanya sanggup memenuhi separuh dari kebutuhan hidupnya saja. Jadi, keadaan ini dianggap tidak terlalu terpuruk, karena sebenarnya orang tersebut masih memiliki harta namun belum bisa mencukupi.

Jadi Menurut ke dua mazhab ini, orang tidak bisa disebut kaya jika belum bisa memenuhi semua kebutuhannya walaupun memiliki harta berlimpah. Dengan begitu pemahaman terhadap kata miskin ini belum terdapat batasan-batasan yang jelas.

Pendapat mazhab Syafi‘i dan Hanbali, dikuatkan oleh surat al-Kahfi ayat 79 dengan arti: “adapun sampan itu adalah milik orang-orang miskin yang bekerja di laut”. Jadi walaupun mempunyai kapal untuk berlaut namun belum bisa dikatakan kaya karena masih belum mampu mencukupi kebutuhan.

Demikianlah beberapa macam definisi miskin secara Islami, sehingga sebagai umat muslim dapat berkaca diri dan banyak bersyukur atas apa yang sudah diberikan oleh Allah SWT. Dan janganlah mudah berputus asa dengan semua ketetapan-Nya.