“Darimana asalnya, Gek?“
“Saya Dari Badung, Bli”
“Wih, warga Badung ternyata, enak ya di Badung, dari lahir, hidup, sampai mati aja ditanggung”
Sebuah ungkapan yang sering sekali saya dengar ketika saya mengatakan saya berasal dari Kabupaten Badung. Katanya sih Badung Kabupaten paling maju di Bali, warganya sejahtera, dari lahir hidup sampai mata aja ditanggung. Hmm, lalu bener gak sih ungkapan itu? Atau hanya sekedar ungkapan semata yang diberikan tambahan majas hiperbola? Apa mungkin ada makna yang sebenarnya orang yang mengatakannya pun gak tau benar maksudnya, istilah di Bali sih “ningeh orta gen”. Kalo kamu warga Badung dan dihadapkan sama posisi “Gek” di atas jawaban paling tepat apa ya?? Daripada yang bertanya cuma sekedar “ningeh orta” dan yang ditanyakan jawab “kayaknya sih” mending kita cari tahu dulu yuk tentang Kabupaten ter-nyentrik di Bali ini.
Kabupaten Badung Zaman Dahulu
- Periode I: Didorong oleh Sosial Budaya
Sejarah Kabupaten Badung dimulai sejak Bangsa Austronesia mulai berlayar pada tahun 3000-2500 SM. Kemampuan bangsa Austronesia dalam beradaptasi dengan lingkungan menyebabkan berkembangnya berbagai keragaman etnisitas bangsa Indonesia. Salah satu kebiasaan bangsa Austronesia yang masih ada hingga sekarang yaitu pertanian atau “bercocok tanam”. Salah satunya yang terkenal di Bali adalah Subak. Subak merupakan sebuah organisasi kemasyarakatan yang secara khusus mengatur serta mengelola sistem perairan sawah dalam bercocok tanam di Bali. Bagi masyarakat bali, Subak merupakan sebuah konsep kehidupan, bukan hanya sekedar sistem irigasi. Sistem ini sangat cocok diterapkan pada daerah dengan tenah subur seperti Kabupaten Badung. Dalam sistem subak, segala masalah dibicarakan dan dipecahkan bersama, pembagian dilakukan secara adil dan merata hingga penetapan waktu menanam dan penentuan jenis padi yang ditanam pun juga dilakukan bersama. Oleh karena itu, subak masih bertahan hingga sekarang karena masyarakat taat kepada tradisi leluhur serta menganggap subak sebagai metode penataan hidup bersama.
Gambar 1. Sistem Subak yang diterapkan di Bali (terutama Kabupaten Badung)
- Periode II: Didorong oleh Agama dan Politik
Pengaruh Agama Hindu sebagai tanda berakhirnya zaman prasejarah di Indonesia dan awal berdirinya kerajaan-kerajaan kecil. Salah satunya yaitu kerajaan Badung yang tertelak di daerah Bali Selatan. Letak kerajaan ini cukup strategis karena berada di jalur perdangan antara Eropa dengan Australia. Badung sudah dikenal sejak tahun 1343 tepatnya pada saat kerajaan Majapahit menduduki Bali. Awalnya, Kabupaten Badung bernama Nambangan sebelum diganti oleh Gusti Ngurah Made Pemecutan pada akhir abad XVIII. Nama Badung semakin terkenal ketika seorang pembesar Badung bernama Kiai Jambe Pulo ikut bergabung dalam memadamkan poemberontakan di Gelgel tahun 1686. Badung yang awalnya menjadi bagian dari kerajaan Klungkung, kemudian menjadi kerajaan yang berdiri sendiri pada tahun 1696. Pada tahun 1700 Badung menjadi bagian dari Kerajaan Mengwi yang muncul akibat keberadaan kerajaan Bali yang semakin melemah karena adanya berbagai macam pemberontakan.
Di zaman sekarang, banyak perubahan yang terjadi pada Badung ketika memasuki masa kemerdekaan yaitu abad ke-20 sampai ke-21. Sistem politik serta nilai-nilai kemasyarakatan mulai beralih ke Pancasila serta Bhinneka Tunggal Ika. Peralihan ini ditandai dengan perubahan Kabupaten Badung yang awalnya merupakan kerajaan menjadi bagian dari Negara Demokrasi. Pada tahun 1992 Pemerintahan Badung terpecah menjadi dua bagian yaitu Kabupaten Badung dan Kota Madya Denpasar. Oleh karena pecahnya pemerintahan Badung menjadi dua bagian menyebabkan Badung memindahkan ibu kota kabupatennya yang awalnya berada di Denpasar. Proses pemindahan ibu kota kabupeten ini membawa pengaruh pada pembangunan kantor pusat pemerintahan yang membutuhkan waktu lama akibat banyaknya kerusahan pada periode ini. Pusat pemerinatahan pertama Kabupaten Badung setelah berpisah dengan Denpasar bernama Dharma Praja yang terletak di Lumintang dan pada tanggal 21 Oktober 1999 dibumihanguskan oleh amuk massa.
Karena kejadian ini, untuk sementara pusat pemerintahan Kabupaten Badung dipindahkan ke salah satu gedung kampus UNHI Denpasar, dan selanjutnya pada tahun 2001 dipindahkan ke Balai Pendidikan dan Latihan Kabupaten Badung yang terletak di Sempidi. Pada tanggal 16 Nopember 2009 Ibu Kota Kabupaten Badung resmi menjadi Mangupura yang ditandai dengan keluarnya Peraturan Pemerintah No. 67 Tahun 2009 tentang pemindahan Ibu Kota Kabupaten Badung dari wilayah Kota Denpasar ke wilayah Kecamatan Mengwi. Nama Mangupura sendiri diresmikan pada tanggal 12 Februari 2010. Saat ini batas-batas administratif wilayah di Kabupaten Badung sudah mulai terlihat jelas berbentuk seperti sebuah keris yang dianggap dapat memberikan keberuntungan oleh masyarakat setempat.
- Periode III: Pertumbuhan yang Didorong oleh Perekonomian dan Teknologi
Kabupaten Badung berhasil meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) hingga 60% melalui keberadaan hotel dan restoran yang berperan penting dalam meningkatkan perekonomian Kabupaten Badung. Kota Mangupura mulai dibangun setelah ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Badung melalui perbaikan kualitas infrastruktur, pelayanan publik serta dikembangkan agar mampu menjadi pusat pariwisata, aktivitas perekonomian dan daerah tujuan wisata.
Pemerintah Badung menetapkan 9 prioritas pembangunan daerah dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah atau LKJIP Pemerintah Kabupaten Badung tahun 2015 diantaranya yaitu penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan mutu infrastruktur wilayah, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, revitalisasi usaha ekonomi kreatif skala mikro, kecil dan menengah, peningkatan produktivitas, kualitas dan pemasaran hasil pertanian dalam arti luas, pengembangan kepariwisataan berkualitas dan pelestarian budaya Bali.
Seiring dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Badung, kebutuhan akan teknologi, telekomunikasi dan informatika juga semakin meningkat. Saat ini, sumber daya manusia dituntut dapat memiliki kemampuan lebih dalam memanfaatkan perkembangan teknologi secara positif. Hal ini menjadi acuan pembangunan pendidikan di Kabupaten Badung yang diarahkan untuk mampu meningkatkan penguasaan IPTEK agar dapat bersaing secara global.
Gambar 2. Batas Administratif Kabupaten Badung
Konsep Lahir Hidup Mati Ditanggung di Badung
Dalam ajaran Agama Hindu dikenal istilah Tri Kona yang berarti tiga sifat kemahakuasaan Tuhan yang terdiri dari Uttpti (ciptaan atau awal dari kehidupan), Stiti (memelihara atau meneruskan kehidupan), dan Pralina (melebur atau mendaur ulang kehidupan). Secara sederhana Uttpti diartikan sebagai kelahiran, Stiti yaitu kehidupan dan Pralina adalah kematian. Inti dari Tri Kona yang bersifat abadi adalah “perubahan” dan perubahan merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari oleh siapapun.
Begitu juga dengan Kabupaten Badung yang tidak luput dari perubahan yang bisa diperhatikan dari ketiga periode diatas. Saat ini kita berada di periode ketiga dimana pertumbuhan didorong oleh faktor perekonomian serta teknologi. Dalam persepi saya pribadi “lahir, hidup dan mati ditanggung di Badung” benar adanya, hanya saja perlu diperjelas maknanya agar tidak menjadi sebuah ungkapan belaka yang menimbulkan tanya bagi segelintir mata.
Implementasi Program Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB)
Perbincangan publik yang muncul kepermukaan terkait Kabupaten Badung yang identik dengan “lahir, hidup, mati ditanggung” pada dasarnya muncul akibat implementasi program Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) yang mencakup bidang pangan, sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, adat, agama dan budaya, jaminan sosial dan ketenagakerjaan serta pariwisata.
Seperti salah satunya dalam bidang kesehatan Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan jaminan kesehatan gratis kepada masyarakatnya berupa Kartu Badung Sehat. Lalu banyak muncul pertanyaan apa itu Kartu Badung Sehat dan apa bedanya dengan Kartu Indonesia Sehat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat? Kartu Badung Sehat merupakan bagian dari program yang diluncurkan pemerintah Kabupaten Badung untuk dapat memberikan asuransi kesehatan secara gratis kepada seluruh masyarakatnya. KBS-KIS muncul dari kerjasama Pemerintah Kabupaten Badung dengan Pemerintah Pusat. Kartu Badung Sehat ini dapat digunakan untuk mendapatkan pelayanan serta fasilitas medis di seluruh pusat layanan kesehatan di Kabupaten Badung yang berpusat di Rumah Sakit Umum Mangusada di Desa Kapal Kecamatan Mengwi. Peserta Kartu Bidang Sehat disubsidi sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Badung dengan mendapatkan pelayanan kesehatan fasilitas kelas 3 dengan iuran Rp.25.500. Jika dikalkulasikan dengan populasi penduduk Kabupaten Badung di tahun 2014-2016 yang berjumlah 630.000 jiwa maka diperkirakan anggaran yang dikeluarkan untuk memberikan Jaminan kesehatan secara gratis kurang lebih 16 miliar rupiah setiap bulannya dan belum termasuk biaya operasional lainnya. Dengan kedudukan Badung sebagai 10 besar Kabupaten di Indonesia dengan pendapatan perkapita dan APBD tertinggi, maka hal ini bukanlah angka yang besar. Melalui sinergitas dua kartu ini, Kabupaten Badung dapat meraih penghargaan Universal Health Coverage Award pada tahun 2018 di bawah kepemimpinan Bupati I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati I Ketut Suiasa. Ini tentu menjadi salah satu kebanggaan menjadi masyarakat Badung dan sebagai generasi muda tentunya kita perlu mengetahui hal ini serta dapat mengapresiasi hasil kerja keras dari pemerintah untuk dapat melindungi masyarakatnya dari ancaman penyakit dengan memberikan jaminan kesehatan secara gratis. Kedua kartu ini memiliki kekuatan yang sama untuk memenuhi keinginan dalam mendapatkan akses ke pelayanan medis yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, hanya saja ketika ingin mencari pengobatan di faskes yang terdapat diluar wilayah Kabupaten Badung diharapkan agar membawa Kartu Indonesia Sehat.
Gambar 3. Badung Raih Penghargaan Universal Health Coverage JKN-KIS Award 2018
Konsep Lahir, Hidup, dan Mati yang Menjadi Tanggungan Pemerintah Kabupaten Badung
Makna kata “lahir ditanggung” yang dimaksud disini adalah dari sejak terdeteksi denyut jantung bayi dalam kandungan, bayi sudah dapat ditanggung oleh jaminan kesehatan di Kabupaten Badung. Hal ini karena Pemerintah Kabupaten Badung mensubsidi iuran Kartu Badung Sehat yang saat ini sudah bersinergi dengan Kartu Indonesia Sehat dibawah naungan BPJS Kesehatan. Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, bayi yang dilahirkan oleh ibu kandung yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran maka secara otomatis akan ditetapkan sebagai peserta PBI. Hal ini tentunya sangat mempermudah warga Badung tanpa perlu mengurus syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mendaftarkan bayinya sebagai peserta Jaminan Kesehatan yang salah satunya adalah harus menunggu verifikasi persyaratan selama 14 hari dari setelah didaftarkan barulah dapat membayar iuran dan menerima fasilitas kesehatan.
Disamping tanggungan dari bidang kesehatan, Pemerintah Badung dibawah pimpinan Bupati I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati I Ketut Suiasa juga memperhatikan bidang lain yang juga sangat berpengaruh penting bagi kelangsungan hidup masyarakat Badung seperti di bidang pendidikan, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Gumi Keris ini Pemerintah Kabupaten Badung memberikan laptop kepada 8.636 siswa kelas VI SD Negeri se-Kabupaten Badung, menyediakan 6.794 unit laptop untuk tahun ajaran 2018/2019 kepada seluruh siswa kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Badung dengan anggaran dana mencapai Rp 61.607.563.800 serta memberikan hibah sebanyak 122 unit mobil patroli kepada pecalang desa adat se-Badung.
Eitsss, perhatian Pemerintah Kabupaten Badung gak cuma dikasi untuk generasi mudanya aja loh. Pemerintah Kabupaten Badung juga memperhatikan lansianya dengan memberi santunan (gaji) sebesar Rp. 1.000.000 per bulan untuk lansia di Badung yang jumlahnya mencapai 13.104 jiwa. Bantuan Perlindungan Sosial Lansia ini ini digulirkan berdasarkan Peraturan Bupati Badung Nomor 38 Tahun 2018. Kriteria lansia yang termasuk dalam penerima santunan lansia adalah lansia yang tidak potensial paling rendah berumur 72 tahun, lansia berumur 60 tahun ke atas dan tidak berdaya (bedridden), bukan lanjut usia yang sedang menerima pensiun/santunan pemerintah maupun lembaga sosial, dan bukan lanjut usia yang menjadi binaan dan tanggung jawab panti sosial Tresna Werdha atau panti sosial.
Bukan itu saja, Pemerintah Kabupaten Badung juga mengeluarkan program santunan kematian senilai Rp. 10.000.000 juta per orang. Pengajuan permohonan santunan kematian ini bisa didapatkan dengan cara ahli waris harus tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) yang meninggal. Umm… jika tidak terdaftar gak perlu risau karena masyarakat yang mengajukan permohonan santunan kematian hanya perlu surat dari desa setempat yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang benar merupakan ahli waris, mencari surat keterangan kematian dari desa atau lingkungan, dokter, rumah sakit, pelaporannya tidak lebih dari satu bulan dan yang paling penting tentunya harus ber-KTP Badung yaaaa!!!
Gambar 4. Megawati Luncurkan Program
Gambar 5. Syarat Pencairan Santunan di PPNSB di Badung
Nahh, dari pemaparan diatas sekarang apa persepsi kalian sama kayak aku? Emang bener tuh dari lahir, hidup sampai mati ditanggung di Kabupaten Badung. Lahir yang dimaksud adalah dari sejak muncul denyut jantung, bayi sudah menjadi tanggungan jaminan kesehatan oleh karena orang tuanya yang termasuk peserta PBI, dalam menjalani kehidupan tidak luput dari perkembangan teknologi, informasi yang memerlukan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung sangat memperhatikan bidang pendidikan hingga menyumbangkan ribuan laptop gratis untuk memperkuat proses belajar-mengajar, tidak hanya memperhatikan generasi penerus bangsanya, Kabupaten Badung juga memperhatikan penduduk lansia dengan memberikan santunan berupa gaji perbulannya serta memberikan santunan kematian bagi ahli waris yang bersangkutan. Setelah baca ini, sebagai masyarakat Kabupaten Badung tentunya kita wajib berbangga dan dapat memelihara berbagai infrastruktur yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Jadi, kalau suatu saat ada yang melontarkan pernyataan seperti percakapan “gek dan bli” diatas kalian gak perlu ragu lagi dong jawab dengan tegas serta bangga terkait kebenaran penyataan tersebut dan tentunya dengan penjelasan yang logis yaaa!!
DAFTAR PUSTAKA
Aryawan, Prasetia I Made. 2016. Ini Syarat Pencairan Santunan Kematian di Badung. (http://bali.tribunnews.com/2016/10/13/ini-syarat-pencairan-santunan-kematian-di-badung) diakses pada 3 April 2019
Medina, Almaida et al. 2016. Faktor-Faktor yang Mendorong Pertumbuhan Kab Badung, Bali.
(https://www.academia.edu/32195778/Faktor_-_Faktor_yang_Mendorong_Pertumbuhan_Kab_Badung_Bali) diakses pada 1 April 2019
(https://www.nusabali.com/berita/9466/megawati-luncurkan-program-ppnsb-di-badung) 3 April 2019
Aminah, Nur Andi. 2018. Lansia di Badung Bali “Digaji” 1 Juta per Bulan. (https://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/18/11/14/pi6e7j384-lansia-di-badung-bali-digaji-1-juta-per-bulan) diakses pada 3 April 2019
Darna, I Made. 2018. Badung Sinergikan BPJS dengan KBS, Agar Masyarakat Badung Lebih
Mudah Akses Pelayanan Kesehatan. (http://balitribune.co.id/content/badung-sinergikan-bpjs-dengan-kbs-agar-masyarakat-badung-lebih-mudah-akses-pelayanan) diakses pada 2 April 2019
NV. 2018. Badung Bakal Bagikan 6.794 Laptop Gratis.
(https://www.nusabali.com/berita/33944/badung-bakal-bagikan-6794-laptop-gratis) diakses pada 3 April 2019
Pidada, Jelantik Sutanegera. 2018. Tirai Tipis : Uttpti, Stiti Pralina.
(http://phdi.or.id/artikel/tirai-tipis-uttpti-stiti-pralina) diakses pada 1 April 2019
Ramadhan, Aditya. 2018. BPJS Jamin Pelayanan Kesehatan Tiap Bayi Baru Lahir.
(https://www.antaranews.com/berita/770585/bpjs-jamin-pelayanan-kesehatan-tiap-bayi-baru-lahir) diakses pada 3 April 2019
Solehudin, Imam. 2018. Lewat Konsep PPNSB, Giriasa Tingkatkan Kesehjahteraan Masyarakat
Badung. (https://www.jawapos.com/jpg-today/17/02/2018/lewat-konsep-ppnsb-giriasa-tingkatkan-kesejahteraan-masyarakat-badung/) diakses pada 2 April 2019
Komentar