Sebagai daerah pariwisata, provinsi Bali merupakan salah satu daerah dengan Cultural Heritage yang sangat kental di dunia. Di samping itu, Bali sangat terkenal dengan berbagai wisata alam, kuiliner, serta keramah-tamahan penduduknya. Bali juga dikatakan sebagai penyumbang devisa terbesar bagi Indonesia dalam sektor Pariwisata. Dari 100% wisatawan yang berkunjung ke Indonesia, 40% wisatawannya merupakan wisawatan yang datang ke Bali. Dengan hal itu, Bali dikatakan sebagai Gerbang Utama Pariwisata Indonesia serta menjadi salah satu tujuan wisata dunia yang patut untuk dikunjungi. Dengan jumlah kunjungan wisatawan yang meningkat sebanyak 6,54% di tahun 2018 menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali membuktikan bahwa Bali mampu menarik minat wisatawan untuk datang ke Bali.[1]

Berbagai dampak positif ditimbulkan dari banyaknya wisatawan yang datang ke Bali, yaitu meningkatnya pendapatan daerah maupun negara dari sektor pariwisata, adanya pendapatan tetap karena semakin banyaknya lapangan pekerjaan yang ada, peningkatan pelayanan terhadap masyarakat karena dengan pariwisata pemerintah akan lebih mudah untuk melaksanakan pembangunan di setiap daerah dengan hasil dari dunia pariwisata, penguatan serta pertukaran budaya, serta kesadaran masyarakat terhadap konservasi.[2] Jika dilihat dari hal tersebut, peningkatan wisatawan akan sangat diharapkan di Indonesia khususnya Bali.

Untuk meningkatkan jumlah wisatawan asing untuk datang ke Indonesia, sejak tahun 2017, pemerintah telah menerapkan bebas visa kunjungan (BVK) bagi 169 negara.[3] Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016. Adanya penerapan bebas visa ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan negara Republik Indonesia dengan negara lain, perlu diberikan kemudahan bagi orang asing warga negara dari negara, pemerintah wilayah administratif khusus suatu negara, dan entitas tertentu untuk masuk ke wilayah negara Republik Indonesia yang dilaksanakan dalam bentuk pembebasan dari kewajiban memiliki visa kunjungan dengan memperhatikan asas timbal balik dan manfaat serta untuk memberikan manfaat yang lebih dalam peningkatan perekonomian pada umumnya dan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada khususnya, perlu untuk menyesuaikan jumlah negara, pemerintah wilayah administratif khusus suatu negara, dan entitas tertentu yang diberikan fasilitas pembebasan dari kewajiban memiliki visa kunjungan.

Setelah diterapkannya bebas visa kunjungan ini wisatawan di Indonesia memang sangat meningkat, khususnya di Bali. Peningkatan wisatawan tersebut tentunya sangat berdampak bagi Bali, namun bukannya berdampak positif tetapi lebih condong berdampak negatif. Bagaimana tidak? Dengan adanya bebas visa kunjungan tersebut menyebabkan banyak sekali wisatawan asing yang datang ke Bali dan melakukan suatu perilaku yang tidak baik seperti mencuri, mengemis, dan melakukan kriminalitas lainnya. Seperti yang dikatakan oleh Anggota DPRD Bali A.A. Ngurah Adhi Ardana "Saya berharap pemerintah mengevaluasi dan mengkaji ulang kebijakan bebas visa ke Indonesia. Memang kalau dari segi kunjungan wisatawan asing ke Bali meningkat dibanding 2015. Tetapi dari sisi jumlah transaksi dan lama tinggal menurun drastis, Bebas visa bagi sejumlah negara tersebut memang bertujuan positif untuk mendatangkan wisman lebih banyak, tetapi dilihat dari segi negatif ternyata berdampak juga kepada banyaknya tindakan wisatawan yang melakukan perilaku tidak baik, seperti menjadi pengemis, pencuri dan kriminalitas lainnya" kata Adhi di Denpasar, Jumat (13/1).[4]

Hal ini menandakan bahwa peningkatan kuantitas wisatawan asing tidak menjamin kualitas dari wisatawan asing itu sendiri. Ini dikarenakan banyak bule-bule yang datang ke Bali tanpa jaminan yang memang seharusnya menjamin kehidupan mereka selama di Bali. Alhasil, ketika mereka tidak mempunyai uang untuk balik ke negaranya akan timbul suatu tindakan-tindakan yang negatif seperti mengemis, mencuri dan bahkan melakukan tindakan kriminal. Seperti yang terjadi pada tahun 2016 terdapat bule yang bernama Benjamin Holst asal Germany didapat mengemis di daerah Tabanan, Badung, dan Denpasar pada saat ditanya Ia mengatakan bahwa uang Rp.6.000.000 miliknya hilang maka dari itu dia mengemis.[5] Disamping itu, terdapat juga fenomana “Beg Packer” yang menyebabkan buruknya dunia pariwisata Bali.

Dari dampak-dampak tersebut membuktikan bahwa penerapan bebas visa kunjungan (BVK) sepertinya perlu dikaji ulang dan direvisi kembali karena menimbulkan banyak hal negatif. Agar nantinya wisatawan yang datang memang benar wisatawan yang berkualitas dan tidak membuat permasalahan. Kita sebagai generasi muda hendaknya peduli dengan hal-hal seperti itu karena hal tersebut akan berdampak secara tidak langsung terhadap kehidupan kita. Dan juga kita seharusnya memang benar-benar menerapkan Sapta Pesona yaitu keamanan, ketertiban, kebersihan, kesejukkan, keindahan, keramah-tamahan, dan kenangan. Keamanan menjadi hal pertama yang memang harus diterapkan dalam pariwisata. Tetapi bagaimana jika malah wisatawan asing yang melakukan tindak kriminal sehingga menyebabkan ketidakamanan dan kenyamanan? Maka dari itu, sepertinya sangat perlu untuk dilakukan pengkajian ulang dan revisi daripada bebas visa kunjungan (BVK) tersebut.