“Menjadi pemenang merupakan impian setiap manusia. Tetapi ketika manusia mampu memenangkan dirinya sendiri, hal ini yang bisa disebut kesuksesan-Muhammad Ali”

       Jika menurut Muhammad Ali kesuksesan datang ketika seseorang dapat memenangkan dirinya sendiri, maka sama halnya dengan kesehatan. Tubuh tidak hanya harus ditempa dengan olahraga rutin di tempat gym ataupun bermeditasi, tetapi kita juga harus memperhatikan hal-hal diluar dari hal tersebut. Berbicara mengenai kesehatan, Jaman dahulu sebelum manusia mengenal berbagai macam teknologi praktis seperti saat ini, jenis-jenis penyakit yang diketahui sangatlah sedikit. Berbeda dengan jaman sekarang dimana seiring dengan perkembangan teknologi yang praktis sehingga penyakit yang telah ditemukan semakin banyak dengan berbagai faktor. Namun dengan adanya kemajuan teknologi di bidang kesehatan sehingga penyakit-penyakit tersebut dapat dideteksi lebih dini.

 

undefined

       Hal ini bercermin dari hasil survey Dinas kesehatan Provinsi Bali, dimana berdasarkan data kesehatan provinsi Bali tahun 2013 terdapat 10 pola penyakit pasien di puskesmas pada tahun 2013. Adapun prevalensi dari 10 pola tersebut ialah nasofaringitis acute (common cold) dengan jumlah penderita mencapai 212.984 orang, kecelakaan sebanyak 123.636 orang, artritis lainnya sebanyak 115.157 orang, hypertensi primer sebanyak 10.295 orang, faringitis acute sebanyak 56.143 orang, gastritis sebanyak 54.902 orang, penyakit pulpa dan jaringan periapikal sebanyak 52.528 orang, other diseases of upper respiratory tract sebanyak 50.336 orang serta infective dermatitis sebanyak 26.789 orang.

      Dari data tersebut dapat kita lihat bahwa telah terjadi peningkatan kasus yang mengindikasikan kesehatan masyarakat Bali yang semakin memburuk pada statistik Penyakit Tidak Menular. Kondisi ini semakin parah dengan kurangnya kesadaran masyarakat Bali untuk menjaga kesehatannya. Kesehatan yang baik adalah pencegahan. Salah satunya adalah memiliki asuransi kesehatan.

      Berdasarkan jurnal oleh Ida Ayu Candrika Dewi, dkk (2012) pada tahun 2011 tercatat sebanyak 72,12% masyarakat Bali belum memiliki jaminan kesehatan. Alasan mengapa masyarakat Bali masih belum memiliki kesadaran untuk memiliki jaminan kesehatan dikarenakan sebagian besar penghasilan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari belum lagi harus menyiapkan biaya pendidikan anak-anak mereka. Untuk mengikuti asurani yang pada saat ini banyak berdiri berbagai macam asuransi serta menawarkan berbagai kemudahan apabila client mengalami masalah. Namun hal tersebut kadang mengecewakan begitu mereka dengan susah payah membayar setiap bulan atau tahunan justru tidak mendapatkan pelayanan yang dijanjikan dan ekspektasi mereka. Bahkan kita harus memenuhi persyaratan yang rumit dan dalam adminstrasinya kita harus memeriksa lagi apakah penyakit tersebut di tanggung oleh pihak asuransi atau tidak. Tentu di saat yang sangat genting hal ini justru membuat panik para client. Namun meskipun begitu jaminan kesehatan sesungguhnya sangatlah essential karena kita tidak akan pernah tahu apa yang akan terjadi kemudian hari. Tidak hanya itu, dengan memiliki jaminan kesehatan juga dapat mendorong kesadaran diri untuk menjaga pola hidup yang sehat. Kemudian apa setelah melihat semua ini masyarakat masih akan diam berpangku tangan? Pasalnya masalah kesehatan bukalah masalah sepele semata, mungkin awalnya terlihat kecil namun apa bila masalah tersebut dibiarkan terkubur, lama kelamaan masalah ini tentu akan tumbuh menjadi masalah yang besar.

      Faktanya, pemerintah memang telah berusaha untuk mengatasi hal tersebut. Berdasarkan Data Kementrian Kesehatan RI, Persentase jumlah penderita penyakit menular telah berkurang berdasarkan data yang ditinjau dalam kurun waktu tahun 1995-2007 telah menunjukan hasil yang cukup baik yakni berkurang sepertiganya, dari 44,2% menjadi 28,1%. Namun kefokusan pemerintah dalam mengatasi penyakit menular, justru lengah dalam mengatasi penyakit tidak menular. Bahkan berdasarkan riskesdas 2007 menunjukan bahwa dari tahun 1995-2007, penyakit tidak menular justru mengalami peningkatan yakni dari 41,7% menjadi 59,7%. Bahkan menurut Badan Kesehatan Dunia WHO, pertumbuhan PTM seperti kanker, diabetes, penyakit jantung dan stroke akan menjadi faktor penyebab kematian di tahun 2030 mendatang. hal ini tentu harus segera diatasi oleh pemerintah, mengingat WHO mengatakan negara yang memiliki potensi mengalami hal tersebut adalah negara-negara berkembang dan negara-negara miskin (Dr. Jane Soepardi, 2012).

      Tapi syukurnya pemerintah Indonesia bahkan pemerintah daerah provinsi Bali sangat menyadari mengenai hal ini. Bahwa kesehatan masyarakat adalah hal yang sangat penting, bahkan di tengah kemajuan teknologi canggih seperti ini. Pemerintah daerah Bali telah mengambil langkah lebih awal sebelum pemerintah pusat mengambil keputusan sebagai tindakan “menunggu”, yakni memberikan JKBM atau Jaminan Kesehatan Bali Mandara kepada seluruh masyarakat Bali yang terbukti memiliki Kartu Tanda Penduduk asli Bali.

undefined

      Jaminan ini ternyata cukup membantu, terutama untuk masyarakat yang kurang mampu. JKBM sendiri telah dikeluarkan sejak tahun 2010, dengan dasar hukum pelaksanaan program JKBM adalah Peraturan Gurbernur no. 22 tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bali. Meskipun merupakan langkah yang baik, JKBM masih memiliki kelemahan, yaitu JKBM hanya menanggung pembiayaan kesehatan sebatas obat generic. Hal ini tentu disayangkan, karena tidak sedikit masyarakat yang membutuhkan jaminan kesehatan yang memiliki pertanggungan lebih dari itu, terutama masyarakat kurang mampu (Silvia Anggraini, 2014).

      Jika JKBM hanya menanggung biaya kesehatan sebatas obat generic, maka lain halnya dengan jaminan kesehatan yang sedang booming saat ini yakni jaminan kesehatan BPJS. Pada tahun 2014 pemerintah Indonesia telah mengambil langkah kebijakan mengenai jaminan kesehatan yakni BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan yang berada langsung di bawah naungan Departemen Kesehatan. Lembaga ini mengeluarkan Peraturan sebagai pedoman dalam pelaksanaan Jaminan Sosial Kesehatan melalui peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan No. 1 tahun 2014. Peraturan BPJS kesehatan ini berlaku mulai pada tanggal 1 Januari 2014. Jaminan kesehatan yang diberikan oleh lembaga ini membayar segala pengobatan masyarakat berdasarkan kelas yang mereka angsur. Jaminan kesehatan ini memberikan persyaratan yakni membayar angsuran tiap bulannya sesuai dengan kelas yang diinginkan sesuai dengan kemampuan dari masyarakat itu sendiri. Langkah baru pemerintah ini terbilang sangat membantu untuk menurunkan persentase PTM (Penyakit Tidak Menular) dan PM (Penyakit Menular). Masyarakat tidak perlu lagi merasa takut akan apabila tiba-tiba harus dirawat di RS karena menderita suatu penyakit (Elfin Otomosi Gulo, 2015).

      Namun terlepas dari itu semua, meskipun sebuah rumah telah dibangun, tentu rumah tersebut harus diberikan furniture yang layak serta perawatan sehingga orang yang berada di dalam rumah tersebut akan merasa nyaman. Hal tersebut sama halnya dengan langkah yang telah dibangun oleh pemerintah ini, tidak cukup hanya dengan membuat sebuah program. Faktanya banyak rumah sakit dan puskesmas yang kekurangan fasilitas kesehatan maupun obat-obatan, kemudian perawatan pada fasilitas kesehatan yang tidak dijaga dengan baik. Hal ini sangat mempengaruhi pelayanan kesehatan masyarakat, bagaimana tidak? masyarakat yang datang setiap harinya ke rumah sakit atau puskesmas tidaklah sedikit. Bahkan sebagian besar bukan datang dengan penyakit yang ringan. Yang namanya penyakit tidak mungkin menunggu waktu menggerogoti tubuh seseorang. Masalah ini mungkin terlihat kecil, tapi perlu diingat setiap masalah yang besar pastinya berawal dari masalah yang kecil terlebih dahulu. Jadi lebih baik jangan menunggu sampai masalah seperti ini menjadi besar, lebih baik dituntaskan sejak awal. Membiarkan hal tersebut hingga menggunung, hanya akan memperlihatkan ke masyarakat bahwa program ini hanya “janji” semata. Layaknya promo sale atau grand opening sebuah mall, yang hanya memberikan discount sementara saja. Discount itu sama halnya dengan manfaat dari sebuah program tanpa pelayanan yang layak dan update serta bersifat sementara saja. Seperti halnya dengan program BPJS yang telah diikuti hampir seluruh masyarakat Indonesia, yang mana masyarakat telah menginvestasikan dananya kepada pemerintah dengan tujuan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Dalam hal ini pemerintah harus konsisten dalam melaksanakan program ini dengan baik dan berkesinambungan, agar dana yang telah terkumpul bukan hanya menjadi investasi semata.

      Masyarakat telah menyadari bahwa kesehatan itu mahal harganya. Agar program kesehatan ini berjalan dengan baik, perlu adanya pengawasan dari instansi terkait serta pelayanan tenaga medis yang memadai dan sarana- prasarana yang mendukungnya, seperti kesiapan dari puskesmas yang merupakan pintu pertama dalam menangani pasien maupun pihak rumah sakit haruslah menyediakan fasilitas kamar yang memadai dan peralatan serta obat-obatan yang dibutuhkan.

      Kita sebagai generasi muda sangat menghargai serta mendukung apapun langkah pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya dan memberi kemudahan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Namun program ini seperti layaknya sebuah pohon, pohon tersebut harus diberikan perawatan yang baik sehingga pohon ini akan tumbuh dan menghasilkan buah yang berkualitas. Begitu pula dengan program –program jaminan kesehatan ini, perlu adanya pengawasan lebih lanjut mengenai program tersebut agar semuanya berjalan dengan baik serta sesuai dengan tujuan awal pemerintah membuat program kesehatan ini. Dengan begitu program ini akan menghasilkan manfaat yang berkelanjutan bukan hanya sekedar program “promo” semata. Sehingga seluruh masyarakat benar-benar dapat merasakan manfaat dari program – program yang dibuat pemerintah dan juga meningkatkan nilai harapan hidup seseorang untuk hidup lebih sehat dengan umur yang panjang. 

 

Oleh :

A.A. Gd Surya Parasurama

Bagus Badung 2015

 

Sumber:

http://2.bp.blogspot.com/-gDnVDLqXb1M/USYeD3fIU2I/AAAAAAAABdE/-38QBVpPUCY/s320/jkbm+bali.jpg

http://www.scribd.com/doc/253481389/Implementasi-Peraturan-BPJS-Kesehatan-Nomor-1-Tahun-2014-Tentang-Penyelenggaraan-Jaminan-Kesehatan-di-kantor-BPJS-Kesehatan-Cabang-Gunungsitoli-Kepula

http://www.scribd.com/doc/223426012/IMPLEMENTASI-PROGRAM-JAMINAN-KESEHATAN-BALI-MANDARA-JKBM-DI-RUMAH-SAKIT-UMUM-NEGARA-KABUPATEN-JEMBRANA-PROVINSI-BALI

https://www.google.nl/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&ved=0CCcQFjAAahUKEwiQxYKtzOfGAhWIj3IKHWIKAhA&url=http%3A%2F%2Fwww.baliprov.go.id%2Ffiles%2Fsubdomain%2Fdiskes%2FData%2520SKPD%2FData%2520Dinas%2520Kesehatan%2FPROFIL%2520KESEHATAN%2520PROVINSI%2520BALI%2520TAHUN%25202013.pdf&ei=182rVdD9CoifygPilIiAAQ&usg=AFQjCNELY8tFYHfwgRymhyhSeeqjtPV0bw

https://www.google.nl/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&ved=0CCcQFjAAahUKEwiB4eDxzOfGAhWFv3IKHWzDCrU&url=http%3A%2F%2Fwww.depkes.go.id%2Fdownload.php%3Ffile%3Ddownload%2Fpusdatin%2Fbuletin%2Fbuletin-ptm.pdf&ei=Z86rVcGRFIX_ygPshquoCw&usg=AFQjCNGhREbduPq-Fxnm2mimiHYSMr4CWQ

https://www.google.nl/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=3&cad=rja&uact=8&ved=0CDUQFjACahUKEwjC1pa4zefGAhXhlHIKHUHpBlo&url=http%3A%2F%2Fdownload.portalgaruda.org%2Farticle.php%3Farticle%3D15140%26val%3D984&ei=-86rVYJt4anKA8HSm9AF&usg=AFQjCNGGHAUrVGut71FOjLKs5firvUqvgg